Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Selasa, 30 Juni 2026 - 12:06 WIB
loading...
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto: Yuwantoro Winduajie
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (30/6/2026). Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.15 WIB, Dito tampil dengan postur tubuh yang terlihat lebih langsing dibandingkan sebelumnya.
Ia mengaku belakangan aktif berolahraga. Bahkan Dito baru mengikuti ajang kebugaran hyrox. Diketahui, hyrox merupakan kompetisi kebugaran yang menggabungkan lari dan berbagai tantangan fungsional seperti rowing, sled push, sled pull, burpee broad jump, hingga wall ball.
Kompetisi ini dikenal sebagai salah satu ajang fitness race yang tengah populer di berbagai negara. "Finish under 2 jam," kata Dito saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dito mengatakan dirinya mengikuti kategori relay. Dalam hyrox, kategori relay merupakan nomor beregu yang diikuti empat peserta. Setiap anggota tim membagi porsi lari dan tantangan kebugaran yang tersedia sepanjang perlombaan
"Relay-relay, kita perdana kita," cetusnya.
Sementara itu, pemeriksaan Dito kali ini merupakan yang kedua dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. "Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji. Enggak bawa apa-apa," ujar Dito
Sebelumnya, ia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (23/1/2026). Usai pemeriksaan saat itu, Dito mengatakan penyidik mendalami kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
Menurut Dito, penyidik meminta keterangan terkait pendampingannya terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 2023.
KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada awal Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka pada awal 2026.
Selanjutnya, KPK menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.
Sementara itu, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, tidak ditetapkan sebagai tersangka meski sempat dicegah bepergian ke luar negeri. Terakhir, pada 24 Juni 2026, KPK membantarkan penahanan Yaqut ke RS Polri karena mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.
Ia mengaku belakangan aktif berolahraga. Bahkan Dito baru mengikuti ajang kebugaran hyrox. Diketahui, hyrox merupakan kompetisi kebugaran yang menggabungkan lari dan berbagai tantangan fungsional seperti rowing, sled push, sled pull, burpee broad jump, hingga wall ball.
Kompetisi ini dikenal sebagai salah satu ajang fitness race yang tengah populer di berbagai negara. "Finish under 2 jam," kata Dito saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dito mengatakan dirinya mengikuti kategori relay. Dalam hyrox, kategori relay merupakan nomor beregu yang diikuti empat peserta. Setiap anggota tim membagi porsi lari dan tantangan kebugaran yang tersedia sepanjang perlombaan
"Relay-relay, kita perdana kita," cetusnya.
Sementara itu, pemeriksaan Dito kali ini merupakan yang kedua dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. "Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji. Enggak bawa apa-apa," ujar Dito
Sebelumnya, ia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (23/1/2026). Usai pemeriksaan saat itu, Dito mengatakan penyidik mendalami kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
Menurut Dito, penyidik meminta keterangan terkait pendampingannya terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 2023.
KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada awal Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka pada awal 2026.
Selanjutnya, KPK menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.
Sementara itu, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, tidak ditetapkan sebagai tersangka meski sempat dicegah bepergian ke luar negeri. Terakhir, pada 24 Juni 2026, KPK membantarkan penahanan Yaqut ke RS Polri karena mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.
(rca)
Lihat Juga :