Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Senin, 29 Juni 2026 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, PN Jakarta Timur tak mengizinkan pelaksanaan siaran langsung atau live streaming selama persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi.
Juru Bicara PN Jakarta Timur Imanuel Tarigan mengatakan, media tetap dapat melakukan peliputan seperti biasa. Namun, hingga saat ini belum ada persetujuan untuk menyiarkan langsung jalannya sidang.
"Media diperkenankan untuk meliput sebagaimana biasa. Namun sampai hari ini, belum ada izin memperbolehkan untuk melakukan siaran langsung (live streaming) saat sidang berlangsung," kata Imanuel di PN Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026).
(zik)
Lihat Juga :