Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:46 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti polemik antara Kementerian Pariwisata dengan Ditjen Imigrasi terkait usulan penambahan negara bebas visa kunjungan dalam rangka mendukung pariwisata Tanah Air. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti polemik antara Kementerian Pariwisata dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait usulan penambahan negara bebas visa kunjungan dalam rangka mendukung pariwisata Tanah Air. Menurut Evita, kebijakan bebas visa dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menggerakan banyak sektor perekonomian.
“Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin kompetitif,” ujar Evita, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga: Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Adapun usulan penambahan negara bebas visa disampaikan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu.
Menpar mengusulkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) dengan formula 8+1 untuk negara dan wilayah teritori potensial yang meliputi Asia Timur & Selatan (Jepang, Korea Selatan, dan India), Oseania (Australia dan Selandia Baru), Eropa Timur & Asia Tengah (Belarusia dan Kazakhstan).
Kemudian juga negara teritori khusus yakni Makau, dengan skema fasilitas perluasan (+1) bagi pemegang status permanent resident atau izin tinggal tetap Singapura.
Usulan tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko yang meminta agar wacana penambahan negara bebas visa kunjungan dikaji ulang demi mencegah masuknya wisatawan yang tidak berkualitas.
Dirjen Imigrasi juga menyebut kebijakan yang sama sudah pernah dilakukan pada 2015 hingga 2024 untuk 165 negara, namun tidak berdampak signifikan pada penambahan devisa kepada negara.
Terkait hal tersebut, Evita menilai kebijakan ini tidak seharusnya dipahami sebagai pertentangan antara kepentingan ekonomi dan keamanan, melainkan sebagai upaya menghadirkan keseimbangan antara kedua sektor itu.
“Saya menghormati pandangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengingatkan agar kebijakan bebas visa dikaji secara hati-hati. Namun, menurut saya evaluasi kebijakan ini tidak boleh hanya didasarkan pada hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya visa atau pengalaman kebijakan tahun 2016,” ungkapnya.
Menurut Evita, seharusnya isu bebas visa kunjungan dilihat dari kaca mata manfaat ekonomi secara menyeluruh. “Memang benar, apabila suatu negara diberikan fasilitas bebas visa, negara kehilangan potensi PNBP dari pembayaran visa,” ungkap Evita.
Namun, di sisi lain jika kebijakan tersebut mampu meningkatkan kunjungan wisatawan berkualitas, maka perputaran ekonomi yang dihasilkan dapat jauh lebih besar daripada PNBP yang hilang.
Evita mengatakan kebijakan perluasan BVK dapat menjadi katalis untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang memiliki banyak manfaat. Dia merinci berbagai manfaat perekonomian dari peningkatan kunjungan wisatawan berkualitas yang dapat didorong dengan pendekatan BVK.
“Belanja wisatawan akan menggerakkan sektor perhotelan, restoran, transportasi, maskapai penerbangan, destinasi wisata, UMKM, ekonomi kreatif, pusat perbelanjaan, hingga meningkatkan penerimaan pajak dan membuka lapangan kerja,” jelas Evita.
Menurut dia, ukuran keberhasilan kebijakan bebas visa seharusnya dihitung berdasarkan manfaat ekonomi bersih (net economic benefit), bukan hanya dari penerimaan visa.
“Saya juga menegaskan bahwa kebijakan bebas visa kunjungan harus tetap berlandaskan prinsip selective policy, asas resiprositas (reciprocal principle), asas manfaat, serta mempertimbangkan aspek keamanan nasional,” tegas politisi PDIP itu.
Evita mengatakan, negara yang memperoleh kemudahan masuk ke Indonesia seyogyanya juga memberikan kemudahan yang sama bagi Warga Negara Indonesia.
“Di kawasan regional, negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam telah menjadikan kemudahan akses masuk sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing pariwisata, menarik investasi, dan memperkuat perekonomian nasional,” ujar Evita.
Pimpinan Komisi Pariwisata DPR ini memandang Indonesia tidak boleh tertinggal dalam kompetisi tersebut. Perluasan kebijakan BVK harus dilihat sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing ekonomi.
“Di tengah pilihan destinasi yang semakin beragam, kemudahan akses telah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan wisatawan untuk berkunjung,” ujarnya.
“Karena itu, saya mendukung usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Pariwisata untuk memberikan fasilitas bebas visa secara selektif kepada enam negara prioritas, yaitu Australia, India, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Kazakhstan,” tambahnya.
Menurut Evita, negara-negara tersebut merupakan pasar potensial wisatawan berkualitas dan memiliki tingkat pengeluaran yang tinggi. “Sekaligus berpotensi meningkatkan investasi, penyelenggaraan kegiatan internasional, dan hubungan ekonomi Indonesia,” kata legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.
Meski begitu, Evita menilai kebijakan ini harus tetap disertai evaluasi berkala terhadap manfaat ekonomi, aspek keamanan, dan penerapan asas timbal balik.
“Jangan sampai kita hanya menghitung kehilangan miliaran rupiah dari PNBP visa, tetapi mengabaikan potensi triliunan rupiah perputaran ekonomi yang dihasilkan dari meningkatnya kunjungan wisatawan,” ujar Evita.
“Yang harus kita cari adalah titik keseimbangan terbaik antara penerimaan negara, pertumbuhan ekonomi, daya saing pariwisata, investasi, dan keamanan nasional. Itulah kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional,” tambahnya.
“Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin kompetitif,” ujar Evita, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga: Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Adapun usulan penambahan negara bebas visa disampaikan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu.
Menpar mengusulkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) dengan formula 8+1 untuk negara dan wilayah teritori potensial yang meliputi Asia Timur & Selatan (Jepang, Korea Selatan, dan India), Oseania (Australia dan Selandia Baru), Eropa Timur & Asia Tengah (Belarusia dan Kazakhstan).
Kemudian juga negara teritori khusus yakni Makau, dengan skema fasilitas perluasan (+1) bagi pemegang status permanent resident atau izin tinggal tetap Singapura.
Usulan tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko yang meminta agar wacana penambahan negara bebas visa kunjungan dikaji ulang demi mencegah masuknya wisatawan yang tidak berkualitas.
Dirjen Imigrasi juga menyebut kebijakan yang sama sudah pernah dilakukan pada 2015 hingga 2024 untuk 165 negara, namun tidak berdampak signifikan pada penambahan devisa kepada negara.
Terkait hal tersebut, Evita menilai kebijakan ini tidak seharusnya dipahami sebagai pertentangan antara kepentingan ekonomi dan keamanan, melainkan sebagai upaya menghadirkan keseimbangan antara kedua sektor itu.
“Saya menghormati pandangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengingatkan agar kebijakan bebas visa dikaji secara hati-hati. Namun, menurut saya evaluasi kebijakan ini tidak boleh hanya didasarkan pada hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya visa atau pengalaman kebijakan tahun 2016,” ungkapnya.
Menurut Evita, seharusnya isu bebas visa kunjungan dilihat dari kaca mata manfaat ekonomi secara menyeluruh. “Memang benar, apabila suatu negara diberikan fasilitas bebas visa, negara kehilangan potensi PNBP dari pembayaran visa,” ungkap Evita.
Namun, di sisi lain jika kebijakan tersebut mampu meningkatkan kunjungan wisatawan berkualitas, maka perputaran ekonomi yang dihasilkan dapat jauh lebih besar daripada PNBP yang hilang.
Evita mengatakan kebijakan perluasan BVK dapat menjadi katalis untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang memiliki banyak manfaat. Dia merinci berbagai manfaat perekonomian dari peningkatan kunjungan wisatawan berkualitas yang dapat didorong dengan pendekatan BVK.
“Belanja wisatawan akan menggerakkan sektor perhotelan, restoran, transportasi, maskapai penerbangan, destinasi wisata, UMKM, ekonomi kreatif, pusat perbelanjaan, hingga meningkatkan penerimaan pajak dan membuka lapangan kerja,” jelas Evita.
Menurut dia, ukuran keberhasilan kebijakan bebas visa seharusnya dihitung berdasarkan manfaat ekonomi bersih (net economic benefit), bukan hanya dari penerimaan visa.
“Saya juga menegaskan bahwa kebijakan bebas visa kunjungan harus tetap berlandaskan prinsip selective policy, asas resiprositas (reciprocal principle), asas manfaat, serta mempertimbangkan aspek keamanan nasional,” tegas politisi PDIP itu.
Evita mengatakan, negara yang memperoleh kemudahan masuk ke Indonesia seyogyanya juga memberikan kemudahan yang sama bagi Warga Negara Indonesia.
“Di kawasan regional, negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam telah menjadikan kemudahan akses masuk sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing pariwisata, menarik investasi, dan memperkuat perekonomian nasional,” ujar Evita.
Pimpinan Komisi Pariwisata DPR ini memandang Indonesia tidak boleh tertinggal dalam kompetisi tersebut. Perluasan kebijakan BVK harus dilihat sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing ekonomi.
“Di tengah pilihan destinasi yang semakin beragam, kemudahan akses telah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan wisatawan untuk berkunjung,” ujarnya.
“Karena itu, saya mendukung usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Pariwisata untuk memberikan fasilitas bebas visa secara selektif kepada enam negara prioritas, yaitu Australia, India, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Kazakhstan,” tambahnya.
Menurut Evita, negara-negara tersebut merupakan pasar potensial wisatawan berkualitas dan memiliki tingkat pengeluaran yang tinggi. “Sekaligus berpotensi meningkatkan investasi, penyelenggaraan kegiatan internasional, dan hubungan ekonomi Indonesia,” kata legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.
Meski begitu, Evita menilai kebijakan ini harus tetap disertai evaluasi berkala terhadap manfaat ekonomi, aspek keamanan, dan penerapan asas timbal balik.
“Jangan sampai kita hanya menghitung kehilangan miliaran rupiah dari PNBP visa, tetapi mengabaikan potensi triliunan rupiah perputaran ekonomi yang dihasilkan dari meningkatnya kunjungan wisatawan,” ujar Evita.
“Yang harus kita cari adalah titik keseimbangan terbaik antara penerimaan negara, pertumbuhan ekonomi, daya saing pariwisata, investasi, dan keamanan nasional. Itulah kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional,” tambahnya.
(jon)
Lihat Juga :