Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan

Jum'at, 26 Juni 2026 - 09:29 WIB
loading...
Rekrutmen Disabilitas,...
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkapkan rekrutmen disabilitas tetap mengedepankan aspek kompetensi, integritas, serta kesesuaian organisasi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Polri membuka rekrutmen untuk penyandang disabilitas. Hal tersebut diwujudkan melalui program proaktif yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan diperkuat dalam UU Polri yang telah disahkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkapkan bahwa mekanisme seleksi bagi penyandang disabilitas pada prinsipnya tetap mengedepankan aspek kompetensi, integritas, serta kesesuaian dengan kebutuhan organisasi. Namun disertai penyesuaian yang memperhatikan kondisi disabilitas peserta.

Baca juga: Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas

“Polri memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dalam proses seleksi, kami menerapkan prinsip keadilan dan inklusivitas dengan memberikan penyesuaian sesuai kondisi disabilitas yang dimiliki peserta, tanpa mengurangi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepolisian,” kata Isir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).



Ia menjelaskan bahwa rekrutmen penyandang disabilitas telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.

Menurutnya, jenis disabilitas yang selama ini dapat mengikuti rekrutmen Polri antara lain disabilitas fisik dengan kategori tertentu yang masih memungkinkan untuk melaksanakan tugas sesuai kompetensi dan jabatan yang dibutuhkan organisasi.

Baca juga: Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU

Beberapa kategori yang telah direkrut antara lain penyandang amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia, maupun cerebral palsy dengan tingkat disabilitas ringan yang masih mampu menjalankan aktivitas secara mandiri.

“Penempatan personel disabilitas dilakukan berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi. Mereka dapat bertugas pada fungsi-fungsi yang lebih mengedepankan kemampuan administrasi, analisis, pelayanan publik, teknologi informasi, kesehatan, maupun bidang pendukung lainnya yang relevan dengan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Prabowo: Polri Harus...
Prabowo: Polri Harus Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat
Enam Pesan Prabowo ke...
Enam Pesan Prabowo ke Polri: Jaga Kepercayaan hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Rekomendasi
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Berita Terkini
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved