Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Rabu, 24 Juni 2026 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Telah melimpahkan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Dr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo dan Terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Yogi Sudharsono, Selasa (23/6/2026).
Yogi menjelaskan, pelimpahan itu dilakukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada pukul 14.45 WIB.
(zik)
Lihat Juga :