Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:57 WIB
loading...
Sidang Perdana Dokter...
Kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) segera menuju persidangan. Perkara yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ) segera menuju persidangan. Perkara yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ) telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, perkara Roy dan Tifa terdaftar dalam dua nomor perkara berbeda. Perkara Roy Suryo teregister dengan nomor perkara 300/Pid.Sus/2026/PN, sementara Tifa dengan nomor perkara 301/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM.

Sidang perdana untuk Tifa diagendakan digelar pada Kamis (2/7/2026). Sidang akan digelar di Ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan

"Untuk perkara Tifauzia Tyassuma, sidang pertama, hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja PN Jaktim," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Immanuel Tarigan kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Immanuel menjelaskan Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum menetapkan jadwal sidang perdana untuk Roy Suryo. Hal ini lantaran Roy masih melakukan perlawanan hukum praperadilan.

"Untuk sidang pertama perkara Roy Suryo Suryo, belum ditetapkan oleh majelis hakim karena masih menunggu permohonan praperadilan yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tambah dia.



Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Telah melimpahkan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Dr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo dan Terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Yogi Sudharsono, Selasa (23/6/2026).

Yogi menjelaskan, pelimpahan itu dilakukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada pukul 14.45 WIB.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved