Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Selasa, 23 Juni 2026 - 08:49 WIB
loading...
A
A
A
Marcelo kemudian menuturkan, dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, kasus tersebut akan disidangkan di PN Jakarta Timur. "Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini," ujarnya.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara serta dakwaan ke PN Jakarta Timur. "Untuk itu, sesegera mungkin pula berkas perkara dan surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang," jelasnya.
Diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri hingga kemarin pagi dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Kini, penahanan keduanya ditangguhkan. Kejari Jakarta Selatan menyebutkan adanya jaminan dari pihak keluarga serta kooperatif.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara serta dakwaan ke PN Jakarta Timur. "Untuk itu, sesegera mungkin pula berkas perkara dan surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang," jelasnya.
Diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri hingga kemarin pagi dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Kini, penahanan keduanya ditangguhkan. Kejari Jakarta Selatan menyebutkan adanya jaminan dari pihak keluarga serta kooperatif.
(zik)
Lihat Juga :