Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Senin, 22 Juni 2026 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan mengingat Sulaiman memiliki riwayat gangguan kecemasan atau anxiety disorder yang mengharuskannya mengonsumsi obat secara rutin serta menjalani pemeriksaan medis berkala.
Pada 11 Juni 2026, Sulaiman bahkan sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan setelah mengalami penurunan hemoglobin. Namun, menurut tim kuasa hukum, penyidik tidak mengizinkan rawat inap dan pada hari yang sama Sulaiman kembali dibawa ke rumah tahanan.
Selain Komnas HAM, pihak kuasa hukum telah mengirimkan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI, Kapolri, serta Komisi Kepolisian Nasional.
Tim hukum juga menyatakan akan segera meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap perkara tersebut menyusul dugaan indikasi penyuapan dalam proses hukum yang diyakini berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap Sulaiman.
Pada 11 Juni 2026, Sulaiman bahkan sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan setelah mengalami penurunan hemoglobin. Namun, menurut tim kuasa hukum, penyidik tidak mengizinkan rawat inap dan pada hari yang sama Sulaiman kembali dibawa ke rumah tahanan.
Selain Komnas HAM, pihak kuasa hukum telah mengirimkan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI, Kapolri, serta Komisi Kepolisian Nasional.
Tim hukum juga menyatakan akan segera meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap perkara tersebut menyusul dugaan indikasi penyuapan dalam proses hukum yang diyakini berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap Sulaiman.
(jon)
Lihat Juga :