Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB
loading...
A A A
Data Bank Indonesia menyebutkan ketimpangan yang signifikan dimana segmen korporasi menguasai lebih dari 80% total portofolio penyeluran kredit nasional. Sedangkan segmen usaha kecil menengah (UMKM) hanya mendapat tidak lebih dari 19% dari total penyaluran kredit perbankan.

Bahkan jika kita tinjau data penyaluran kredit berdasarkan wilayah maka ketimpangan itu semakin terlihat telanjang. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebesar 48,6% penyaluran kredit perbankan nasional hanya mengucur di wilayah DKI Jakarta, yang angkanya mencapai lebih dari Rp2.000 triliun.

Angka penyaluran kredit di DKI Jakarta ini mengalahkan nilai gabungan tiga provinsi besar di Pulau Jawa yakni Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah yang berjumlah hanya sebesar sekitar Rp 956 triliun. Namun jika ditotal keseluruhan (enam) provinsi di Pulau Jawa, proporsi penyaluran kredit di pulau Jawa mencapai 75,18% dari total kredit perbankan nasional.

Gambaran data ini mengisyaratkan “alarm” bagi dua hal krusial, pertama, ketimpangan penyaluran kredit ini bisa melestarikan atau memperkokoh ketimpangan pembangunan antar wilayah atau antar daerah di Indonesia. Artinya, perputaran uang hanya mengucur di Jakarta dan kue pembangunan hanya terakumulasi di wilayah core yakni Jakarta, yang juga menandakan likuiditas nasional hanya berputar di Jakarta.

Kedua, penyaluran fasilitas kredit perbankan hanya dinikmati oleh industri besar layaknya segmen korporasi. Sedangkan petani gurem dan nelayan kecil tereksklusi atau terpinggirkan dari porsi penyaluran kredit perbankan nasional.

Padahal kita tahu, walaupun skala usaha mereka kecil dan terbatas, namun ditangan petani gurem dan nelayan kecil ekonomi mikro di desa itu bergerak, mereka mampu menciptakan rantai pasok lokal yang menghidupi jutaan buruh tani, pedagang pengumpul, hingga industri pengolahan skala kecil. Pada faktanya, merekalah pahlawan yang selama ini konsisten mencegah bangsa ini ketergantungan penuh pada pasokan pangan impor yang mengancam kedaulatan pangan nasional.

Urgensi dan Relevansi KDMP
Akibat hambatan birokrasi perbankan dan psikologis yang dialami petani gurem dan nelayan kecil, banyak dari mereka memilih untuk meminjam modal kepada tengkulak. Tentu, ketika petani dan nelayan kecil lebih memilih meminjam kepada tengkulak bukan karena mereka bodoh atau tak punya literasi keuangan.

Namun hubungan petani/nelayan dengan tengkulak bukan semata-mata hanya sekedar relasi “supply-chain” komoditas, melainkan lebih dari itu, yakni layaknya apa yang disebutkan oleh Scott sebagai the moral economy dimana hubungan antara petani dan tengkulak diikat oleh etika moral timbal-balik (reciprocity). Tengkulak memang mengambil untung besar saat panen, tetapi mereka wajib menjamin kelangsungan hidup petani saat paceklik.

Ketika anak petani sakit, butuh biaya sekolah, atau terjadi gagal panen total, tengkulak akan mengulurkan uang tunai tanpa jaminan atau setumpuk dokumen administrasi. Sehingga bagi petani, tengkulak adalah "asuransi sosial informal" yang rasional.

Dengan kata lain, hubungan tengkulak dengan petani/nelayan kecil lebih dari sekadar contractual relationship yang hanya berpatokan pada angka di kertas tangihan, melainkan existential relationship yakni hubungan hidup-mati antar manusia. Karena ketakutan terbesar petani dan nelayan kecil bukanlah takut gagal untuk jadi kaya, melainkan bencana kelaparan (keberlangsungan hidup keluarga) akibat gagal panen atau cuaca ekstrem. Semua ini tak masuk dalam logika dan algoritma bisnis perbankan nasional.

Apalagi dalam pendekatan “transaction costs”, kehadiran tengkulak atau pengepul justru menjadi aggregator dalam rantai pasok lokal yang berperan menanggung resiko bisnis. Misalnya mereka mau mendatangi ratusan petani gurem, mengumpulkan hasil panen yang sedikit-sedikit itu, menyerap biaya transportasi seperti penyewaan truk pengangkutan, mencari pembeli di kota/pasar induk, mengurus izin dan yang paling maksimal; menanggung risiko kerusakan barang seperti risiko barang busuk di jalan yang sangatlah mahal.

Tengkulak atau pengepul berani menanggung risiko perishable goods, karakter komoditas petani dan nelayan yang cepat busuk. Semua ini tentu tak masuk akal jika dibebankan kepada mereka petani gurem dan nelayan kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Rekomendasi
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Berita Terkini
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Infografis
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved