Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
2. Pengaturan mengenai pemisahan fungsi, yakni antara organisasi profesi dan regulator profesi
3. Bentuk regulator, misalnya dewan, konsil, atau majelis
4. Kewenangan regulator
5. Hubungan antara regulator dan organisasi
6. Mekanisme akuntabilitas regulator dan organisasi advokat.
3. Bentuk regulator, misalnya dewan, konsil, atau majelis
4. Kewenangan regulator
5. Hubungan antara regulator dan organisasi
6. Mekanisme akuntabilitas regulator dan organisasi advokat.
(shf)
Lihat Juga :