Bawaslu Usul Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Via Daring

Senin, 21 September 2020 - 18:28 WIB
loading...
Bawaslu Usul Penetapan...
Ketua Bawaslu, Abhan merekomendasikan kepada KPU untuk menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020 dilakukannya secara daring. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) untuk menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020 dilakukannya secara daring.

Usulan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Abhan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Mendagri Minta KPU Revisi PKPU yang Membolehkan Konser di Pilkada)

"Bawaslu mengharapkan, merekomendasi kepada KPU untuk mempertimbangkan kembali soal penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon ini kalau masih dimungkinkan dengan fasilitas daring," ujar Abhan.

Dia meminta KPU mengkaji kembali usulan ini dengan melihat regulasi yang ada. Apabila, masih memungkinkan untuk digelar via daring, maka usulan ini dirasa sebagai alternatif dalam rangka menghindari terjadinya penularan COVID-19.

Dia memandang jika merujuk para pengalaman pilkada sebelumnya, KPU mungkin saja bisa mengatur orang-orang yang masuk ke dalam ruangan acara. Akan tetapi, pihak penyelenggara tidak bisa mengontrol dengan maksimal sejumlah massa yang berada di luar kantor.

"Jadi kalau masih memungkinkan secara hukum, secara regulasi bahwa penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon bisa dilakukan dengan media daring," jelas dia. (Baca juga: Pilkada 2020 Diyakini Bakal Tetap Digelar dengan Sejumlah Syarat)

Diketahui, KPU akan kembali menggelar tahapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 dalam hal ini penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon yang rencananya akan digelar pada tanggal 23-24 September 2020 mendatang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved