Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Saat ditanya apakah rumah yang digeledah merupakan milik para tersangka, Syarief membenarkannya. "Kalau kediaman tiga-tiganya sudah," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan satu tersangka baru berinisial AYS yang berasal dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka dalam perkara tersebut menjadi empat orang.
AYS diduga berperan mencari mitra pelaksana MBG atas permintaan tersangka SS serta memperoleh akses untuk melakukan intervensi terhadap proses verifikasi mitra dan pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi empat orang. Sebelumnya ketiga mantan pimpinan BGN yang ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, meliputi Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN), dan Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN).
Sebelumnya, Kejagung menetapkan satu tersangka baru berinisial AYS yang berasal dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka dalam perkara tersebut menjadi empat orang.
AYS diduga berperan mencari mitra pelaksana MBG atas permintaan tersangka SS serta memperoleh akses untuk melakukan intervensi terhadap proses verifikasi mitra dan pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi empat orang. Sebelumnya ketiga mantan pimpinan BGN yang ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, meliputi Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN), dan Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN).
(rca)
Lihat Juga :