Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB
loading...
Imigrasi Tangkap WNA...
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap AP, warga negara Australia yang menjadi buronan interpol atas dugaan tindak pidana lintas negara. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap AP, warga negara Australia yang menjadi buronan interpol atas dugaan tindak pidana lintas negara. AP ditangkap saat hendak meninggalkan Indonesia secara diam-diam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengatakan peristiwa bermula saat petugas imigrasi tengah melakukan pemeriksaan keimigrasian penumpang pesawat private CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ, rute Denpasar menuju Maputo - Mozambik.

Pesawat tersebut membawa tiga orang (stay on board) dan empat penumpang warga negara asing, yaitu ARR (WN Portugal), GAM (WN Brasil), GS (WN Italia), dan FMJ (WN Brasil). Dalam pemeriksaan itu, petugas mencurigai GAM yang tidak tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia.

Baca juga: Indonesia Tangkap Kapal Buronan Interpol

Keberangkatan GAM sempat ditunda untuk pemeriksaan mendalam. Alih-alih menunggu, GAM dan penumpang lainnya justru menyusup ke pesawat dan hendak terbang.

"Namun, sebelum tindakan lebih lanjut diambil, seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat tanpa izin, dan pesawat tersebut bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas," ujar Bugie, Kamis (11/6/2026).

Beruntungnya, petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan. GAM pun kembali diperiksa dan tim mendapati bahwa paspor yang dimiliki ialah palsu.

Lihat video: Tak Bisa Kabur Lagi! Riza Chalid Kini Jadi Buronan Interpol Paling Dicari | Sindo Today


"Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM tersebut adalah palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu adalah AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla, Australia," lanjut Bugie.

Bugie juga menyebut bahwa AP terdeteksi sistem dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100% sebagai Suspect. AP diduga merupakan buronan yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak pidana lintas negara.

Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka kelompok geng motor.

Menurut Australian Federal Police (AFP) bahwa AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala besar.

"Yang bersangkutan diketahui telah lama menghindari penegak hukum dan diduga berupaya meninggalkan kawasan secara diam-diam menggunakan dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak sah guna melarikan diri ke luar jangkauan hukum dan melanjutkan aktivitas jaringannya dari luar Australia," jelas Bugie.

Merespons temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami kasus serta berkomunikasi dengan penegak hukum asing. Secara paralel, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memeriksa pesawat beserta seluruh muatannya.

Karena adanya indikasi keterlibatan subjek dalam jaringan kejahatan transnasional, kerja sama internasional juga dilakukan bersama Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan AFP.

"AP resmi diamankan, dikenakan pencegahan dan penangkalan (cekal) seumur hidup dari wilayah Indonesia, dan selanjutnya dideportasi untuk menjalani proses hukum di Australia," tandas Bugie.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Rekomendasi
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved