Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat

Senin, 08 Juni 2026 - 15:15 WIB
loading...
Pelanggaran Berat Kode...
Majelis Etik Ombudsman RI menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan) terhadap Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman RI. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan) terhadap Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman RI. Keputusan itu diambil setelah Majelis Etik Ombudsman RI menggelar rapat pleno terkait dugaan pelanggaran kode etik Hery Susanto, Senin (8/6/2026).

Dalam putusannya, majelis etik menyatakan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia.

Baca juga: Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Sesalkan Pansel dan Komisi II DPR Loloskan Hery Susanto

“Menjatuhkan sanksi tingkat berat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto,” kata anggota Majelis Etik Ombudsman Partono di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).



Selain itu, Majelis Etik juga merekomendasikan kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia untuk menyampaikan salinan putusan Majelis Etik ini kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Merekomendasikan kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia untuk menyampaikan salinan putusan Majelis Etik ini kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia c.q. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan pengisian anggota dan ketua yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Partono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Rekomendasi
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi dan ESG, TelkomGroup Rilis Laporan Keberlanjutan 2025 untuk Masa Depan Digital
Berita Terkini
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved