Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil

Minggu, 07 Juni 2026 - 13:48 WIB
loading...
A A A
Bagi NU, mempertahankan kemerdekaan Indonesia merupakan bagian dari kewajiban keagamaan. Pandangan ini menunjukkan bahwa sejak awal NU menerima negara-bangsa sebagai bentuk konsensus politik yang sah dan sesuai dengan prinsip kemaslahatan dalam Islam.

Pada era demokrasi parlementer, NU terlibat secara langsung dalam politik praktis dan bahkan menjadi salah satu kekuatan politik utama nasional. Namun pengalaman tersebut juga memperlihatkan berbagai dilema yang muncul ketika organisasi keagamaan berhadapan dengan kepentingan kekuasaan.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, NU memilih beradaptasi dengan pemerintahan Soekarno sebagai strategi politik untuk mempertahankan posisi umat Islam di tengah menguatnya pengaruh Partai Komunis Indonesia. Sebagaimana dicatat Greg Fealy, pilihan tersebut mencerminkan tradisi politik NU yang realistis dan pragmatis dalam membaca perubahan sosial-politik.

Relasi NU dengan negara mengalami perubahan signifikan pada masa Orde Baru. Kebijakan depolitisasi yang dijalankan rezim Soeharto membatasi ruang gerak politik Islam melalui penyederhanaan partai politik dan pengawasan ketat terhadap organisasi kemasyarakatan. Dalam situasi tersebut, NU menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan independensinya.

Momentum penting terjadi dalam Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984 ketika organisasi ini memutuskan untuk kembali kepada Khittah 1926. Keputusan tersebut menandai transformasi besar NU dari orientasi politik praktis menuju penguatan fungsi sosial-keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.

Kembalinya NU ke khittah bukan berarti menjauh dari persoalan politik. Melainkan menegaskan posisi organisasi sebagai kekuatan moral yang independen dari negara maupun partai politik.

Transformasi tersebut mencapai puncaknya pada masa kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Di bawah kepemimpinannya, NU berkembang menjadi ruang intelektual yang aktif memperjuangkan demokrasi, pluralisme, dan hak asasi manusia.

Gus Dur menempatkan agama sebagai sumber etika publik yang membela kelompok lemah, melindungi kebebasan warga negara, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Agama, menurutnya, tidak boleh direduksi menjadi instrumen perebutan kekuasaan politik.

Pemikiran Gus Dur membawa NU memasuki fase baru sebagai kekuatan masyarakat sipil yang aktif dalam proses demokratisasi. Pada masa Orde Baru, banyak intelektual dan aktivis NU terlibat dalam gerakan pro-demokrasi serta advokasi hak asasi manusia. Fenomena ini oleh Robert W. Hefner disebut sebagai “Civil Islam”, yakni bentuk keberagamaan Islam yang mendukung demokrasi, pluralisme, dan kehidupan sipil modern.

Pasca-Reformasi 1998, peran NU dalam demokrasi Indonesia semakin terlihat nyata. Reformasi membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat sipil untuk terlibat dalam kehidupan politik. Dalam konteks tersebut, NU tampil sebagai salah satu kekuatan sosial yang relatif konsisten mendukung demokrasi konstitusional, pemilu yang bebas, kebebasan sipil, dan pluralisme politik.

Bagi NU, demokrasi tidak bertentangan dengan Islam karena prinsip-prinsip musyawarah, keadilan, dan partisipasi memiliki akar yang kuat dalam tradisi Islam melalui konsep syura. Kontribusi NU terhadap demokrasi tidak hanya berlangsung pada level negara, tetapi juga pada kehidupan sosial di tingkat akar rumput.

Tradisi bahtsul masail, musyawarah pesantren, dan pengambilan keputusan secara kolektif merupakan bentuk praktik demokrasi deliberatif yang telah lama berkembang dalam kultur organisasi. Melalui mekanisme tersebut, warga dilatih untuk berdialog, menghargai perbedaan pandangan, dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan sosial-keagamaan.

Demokrasi dengan demikian tidak hanya dipahami sebagai prosedur politik, tetapi juga sebagai budaya sosial.
Komitmen NU terhadap demokrasi memiliki hubungan erat dengan sikapnya terhadap kebhinekaan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Rekomendasi
Sering Lelah dan Mudah...
Sering Lelah dan Mudah Ngantuk Meski Tidur Cukup? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
Berita Terkini
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved