Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Minggu, 07 Juni 2026 - 08:36 WIB
loading...
A
A
A
Tahapan ini dilakukan untuk menelusuri integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter para calon. "Klarifikasi rekam jejak ini dilakukan untuk memvalidasi informasi yang masuk ke KY," lanjutnya.
KY juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis terkait rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA, khususnya mengenai integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon.
Masukan tersebut dapat disampaikan paling lambat 5 Agustus 2026 melalui surat elektronik ke [email protected] atau dikirim ke Kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
"KY juga menegaskan bahwa peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," pungkas Asrun.
KY juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis terkait rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA, khususnya mengenai integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon.
Masukan tersebut dapat disampaikan paling lambat 5 Agustus 2026 melalui surat elektronik ke [email protected] atau dikirim ke Kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
"KY juga menegaskan bahwa peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," pungkas Asrun.
(rca)
Lihat Juga :