Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak

Minggu, 07 Juni 2026 - 08:36 WIB
loading...
Seleksi Hakim Agung...
Sebanyak 36 calon hakim agung telah merampungkan tahapan seleksi kesehatan yang digelar Komisi Yudisial (KY). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 36 calon hakim agung telah merampungkan tahapan seleksi kesehatan yang digelar Komisi Yudisial (KY). Tahapan itu juga diikuti oleh empat calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) serta dua calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan asesmen kepribadian, para peserta selanjutnya akan memasuki tahap klarifikasi rekam jejak sebagai bagian dari proses seleksi calon hakim agung tahun 2026. Adapun tahap seleksi kesehatan berlangsung pada 3-5 Juni 2026 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Sementara asesmen kepribadian dilaksanakan pada 3-4 Juni 2026 di Gedung KY, Jakarta.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun, mengatakan para peserta menjalani serangkaian tahapan seleksi yang meliputi pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian, dan penelusuran rekam jejak. "Pemeriksaan kesehatan untuk mengukur kondisi kesehatan jasmani (fisik) dan rohani (jiwa) peserta guna memastikan mereka memiliki stamina, kestabilan emosi, serta kelayakan fisik sebagai hakim agung dan hakim ad hoc di MA,” kata Asrun dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga: Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat



“Sementara asesmen kepribadian meliputi berbagai tahapan yang bertujuan menilai potensi psikologis, integritas, dan kompetensi para calon hakim sebelum memasuki proses seleksi berikutnya," sambungnya.

Selain itu, KY akan melaksanakan klarifikasi terhadap 36 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc di MA Tahun 2026 guna memperoleh kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak para calon. Menurut Asrun, klarifikasi tersebut mencakup informasi yang berasal dari masyarakat, hasil penelusuran rekam jejak, serta hasil penelaahan harta kekayaan yang diperoleh melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tahapan ini dilakukan untuk menelusuri integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter para calon. "Klarifikasi rekam jejak ini dilakukan untuk memvalidasi informasi yang masuk ke KY," lanjutnya.

KY juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis terkait rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA, khususnya mengenai integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon.

Masukan tersebut dapat disampaikan paling lambat 5 Agustus 2026 melalui surat elektronik ke [email protected] atau dikirim ke Kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

"KY juga menegaskan bahwa peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," pungkas Asrun.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
139 Orang Daftar Seleksi...
139 Orang Daftar Seleksi Calon Hakim Agung di KY
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Komnas Haji Desak Komisi...
Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Prabowo-Gibran Saksikan...
Prabowo-Gibran Saksikan Pengucapan Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved