Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 06 Juni 2026 - 07:41 WIB
loading...
Kasus Dadan Cs, Saut...
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana , serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025-2026. Ketiganya langsung ditahan.

Pegiat Antikorupsi Saut Situmorang mengatakan bahwa pelaku tindak pidana korupsi umumnya tidak sendirian. “Kalau sendirian tuh berarti dia ngambil dari berantas, dibawa ke rumah itu biasanya,” kelakar Saut Situmorang dalam Program SINDO Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Sabtu (6/6/2026).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini yakin bahwa kasus tersebut tidak berhenti pada Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Buktinya, kata dia, kedua mantan wakil kepala BGN tersebut sudah diganti.

Baca juga: Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK



“Jadi makanya kalau kita bicara hukum yang adil, hukum yang bermanfaat, hukum yang pasti, enggak boleh aja kepala badan saja yang harus bertanggung jawab. Itu namanya kita dendam melaksanakan hukum. Enggak boleh gitu. Semua mulai dari tertinggi sampai eselon terkecil yang harus bertanggung jawab sesuai perbuatannya,” katanya.

Menurut dia, semua pihak yang diduga terlihat juga harus dimintai pertanggungjawaban. “Jangan dianggap karena kecil dan seterusnya. Oke. Nanti kan ada yang kecil mungkin dimutasi atau diganti atau diberhentikan. Harus ada perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan. Dan saya pikir memang tidak sendirian tuh,” pungkasnya.

Lihat juga: PUSARAN KORUPSI DI MAKAN BERGIZI



Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakil lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung melakukan intervensi dalam pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satunya yakni proyek pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun yang dimenangkan oleh vendor yang tidak memenuhi syarat. “Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Dadan bersama dua mantan wakilnya itu diduga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, pengadaan barang tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan memicu terjadinya kerugian keuangan negara.

Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan adanya rincian mark up pada sejumlah pengadaan barang lainnya yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG secara langsung.

“Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan televisi 75 Inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up,” ujarnya.

Sementara itu, modus lain yang dilakukan para tersangka adalah dengan menunjuk yayasan-yayasan tertentu sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang ditunjuk diduga merupakan sarana kejahatan yang terafiliasi dengan pejabat BGN.

"Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," ungkapnya.

Yayasan-yayasan yang tidak sesuai ketentuan tersebut tetap lolos verifikasi di portal Mitra BGN karena adanya atensi khusus dari para tersangka. Yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka ini disebut mendapatkan insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto akan melantik Nanik S Deyang menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), pada Senin 8 Juni 2026, mendatang. Selain Nanik, Prabowo juga akan melantik Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan bahwa saat ini ketiga pimpinan BGN secara administratif telah memimpin untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tepat setelah penunjukannya oleh Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved