Bacakan Pleidoi, Nadiem: Proyek Chrome Hemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
Selasa, 02 Juni 2026 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku institusi tunggal yang berwenang menyatakan kerugian negara, tidak menemukan adanya kerugian. Sebaliknya, perhitungan dari BPKP menggunakan metode fiktif bottom-up dengan mengabaikan harga pasar nyata guna memaksakan angka kerugian.
Baca juga: Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
Ketiga, berdasarkan data login Chrome Device Management (CDM), terbukti 85% dari seluruh Chromebook yang dibeli sejak tahun 2020 masih aktif digunakan pada tahun 2025. Audit internal BPKP (2023/2024) juga menegaskan bahwa 95% murid, 86% guru, dan 57% kepala sekolah memanfaatkan perangkat tersebut secara optimal, mematahkan narasi bahwa proyek ini mangkrak.
Nadiem juga menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait teknis pengadaan Chromebook. Keputusan pemilihan sistem operasi sepenuhnya berada di level Tim Teknis. "Bukti digital berupa riwayat WhatsApp Chat yang dipegang jaksa justru membuktikan objektivitas dan integritas Nadiem" katanya.
Pada 6 Mei 2020, Nadiem secara tertulis menginstruksikan timnya untuk please show both sides of the argument atau tampilkan kedua sisi argumen antara Windows dan Chrome serta pada Agustus 2020 mengarahkan untuk tetap mempertimbangkan Windows agar seluruh sekolah mendapatkan laptop.
Nadiem juga membantah keras tuduhan konflik kepentingan (quid pro quo) terkait investasi Google di Gojek/GoTo. Mayoritas investasi Google masuk sebelum dirinya menjabat sebagai menteri, dan statusnya telah berubah menjadi pemegang saham biasa tanpa hak kendali atau posisi korporasi sejak dilantik.
Skema tuduhan jaksa yang menyamakan transaksi internal GoTo senilai Rp809M, sebagai basis uang pengganti dinilai tidak logis.
Baca juga: Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
Ketiga, berdasarkan data login Chrome Device Management (CDM), terbukti 85% dari seluruh Chromebook yang dibeli sejak tahun 2020 masih aktif digunakan pada tahun 2025. Audit internal BPKP (2023/2024) juga menegaskan bahwa 95% murid, 86% guru, dan 57% kepala sekolah memanfaatkan perangkat tersebut secara optimal, mematahkan narasi bahwa proyek ini mangkrak.
Nadiem juga menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait teknis pengadaan Chromebook. Keputusan pemilihan sistem operasi sepenuhnya berada di level Tim Teknis. "Bukti digital berupa riwayat WhatsApp Chat yang dipegang jaksa justru membuktikan objektivitas dan integritas Nadiem" katanya.
Pada 6 Mei 2020, Nadiem secara tertulis menginstruksikan timnya untuk please show both sides of the argument atau tampilkan kedua sisi argumen antara Windows dan Chrome serta pada Agustus 2020 mengarahkan untuk tetap mempertimbangkan Windows agar seluruh sekolah mendapatkan laptop.
Nadiem juga membantah keras tuduhan konflik kepentingan (quid pro quo) terkait investasi Google di Gojek/GoTo. Mayoritas investasi Google masuk sebelum dirinya menjabat sebagai menteri, dan statusnya telah berubah menjadi pemegang saham biasa tanpa hak kendali atau posisi korporasi sejak dilantik.
Skema tuduhan jaksa yang menyamakan transaksi internal GoTo senilai Rp809M, sebagai basis uang pengganti dinilai tidak logis.
Lihat Juga :