Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum

Selasa, 02 Juni 2026 - 13:43 WIB
loading...
Mendiktisaintek Brian...
(Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan akan membawa kasus dugaan skandal penggunaan riset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah dunia ke jalur hukum. Foto/Felldy Asyla Utama
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan akan membawa kasus dugaan skandal penggunaan r iset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah dunia ke jalur hukum. Brian menyampaikan bahwa saat ini pihaknya terus mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut.

Mendiktisaintek memastikan jika data-data telah terkumpul maka kasus dugaan skandal riset palsu ini akan dibawa ke proses hukum.

Baca juga: Polemik Peneliti Pakai Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, DPR Dorong Investigasi

"Dan kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).



Dia menyampaikan bahwa tim Investigasi telah menemukan adanya penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia.

"Nah dengan begitu artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan, begitu," ujarnya.

Baca juga: Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal

Oleh karena itu, tutur Brian, temuan ini yang akan terus dikoordinasikan tim Investigasi dengan pihak-pihak terkait. Dia menyebut, banyak masukan kepada Kemendikti, meskipun secara status pelaku di luar perguruan tinggi, tetapi secara etika dan juga secara pandangan dunia internasional ini bisa membuat citra yang negatif untuk peneliti-peneliti di Indonesia.

"Karena misalnya dari sisi substansi yang disampaikan itu memang kualitasnya sangat tidak memadai untuk sebuah karya ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

"Jadi ini yang kami akan coba proses terus sehingga diharapkan memberikan efek jera dan juga diharapkan juga tidak membuat banyak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan serupa," tegas Brian.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Polemik Peneliti Pakai...
Polemik Peneliti Pakai Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, DPR Dorong Investigasi
Prabowo Minta Kampus...
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
AS Kenalkan Mikroskop...
AS Kenalkan Mikroskop dengan Resolusi Detail hingga yang Terkecil
Indonesia-Prancis Sepakat...
Indonesia-Prancis Sepakat Perkuat Riset, Inovasi, dan Mobilitas Mahasiswa 2026
Rekomendasi
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved