Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Selasa, 02 Juni 2026 - 13:43 WIB
loading...
(Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan akan membawa kasus dugaan skandal penggunaan riset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah dunia ke jalur hukum. Foto/Felldy Asyla Utama
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan akan membawa kasus dugaan skandal penggunaan r iset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah dunia ke jalur hukum. Brian menyampaikan bahwa saat ini pihaknya terus mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut.
Mendiktisaintek memastikan jika data-data telah terkumpul maka kasus dugaan skandal riset palsu ini akan dibawa ke proses hukum.
Baca juga: Polemik Peneliti Pakai Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, DPR Dorong Investigasi
"Dan kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dia menyampaikan bahwa tim Investigasi telah menemukan adanya penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia.
"Nah dengan begitu artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan, begitu," ujarnya.
Baca juga: Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Oleh karena itu, tutur Brian, temuan ini yang akan terus dikoordinasikan tim Investigasi dengan pihak-pihak terkait. Dia menyebut, banyak masukan kepada Kemendikti, meskipun secara status pelaku di luar perguruan tinggi, tetapi secara etika dan juga secara pandangan dunia internasional ini bisa membuat citra yang negatif untuk peneliti-peneliti di Indonesia.
"Karena misalnya dari sisi substansi yang disampaikan itu memang kualitasnya sangat tidak memadai untuk sebuah karya ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
"Jadi ini yang kami akan coba proses terus sehingga diharapkan memberikan efek jera dan juga diharapkan juga tidak membuat banyak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan serupa," tegas Brian.
Mendiktisaintek memastikan jika data-data telah terkumpul maka kasus dugaan skandal riset palsu ini akan dibawa ke proses hukum.
Baca juga: Polemik Peneliti Pakai Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, DPR Dorong Investigasi
"Dan kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dia menyampaikan bahwa tim Investigasi telah menemukan adanya penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia.
"Nah dengan begitu artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan, begitu," ujarnya.
Baca juga: Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Oleh karena itu, tutur Brian, temuan ini yang akan terus dikoordinasikan tim Investigasi dengan pihak-pihak terkait. Dia menyebut, banyak masukan kepada Kemendikti, meskipun secara status pelaku di luar perguruan tinggi, tetapi secara etika dan juga secara pandangan dunia internasional ini bisa membuat citra yang negatif untuk peneliti-peneliti di Indonesia.
"Karena misalnya dari sisi substansi yang disampaikan itu memang kualitasnya sangat tidak memadai untuk sebuah karya ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
"Jadi ini yang kami akan coba proses terus sehingga diharapkan memberikan efek jera dan juga diharapkan juga tidak membuat banyak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan serupa," tegas Brian.
(shf)
Lihat Juga :