Apa Itu Amicus Curiae? Istilah yang Muncul di Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim
Senin, 01 Juni 2026 - 07:53 WIB
loading...
A
A
A
Pendapat yang disampaikan melalui amicus curiae memang tidak mengikat hakim. Namun, dokumen tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan tambahan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Dalam kasus Chromebook, dokumen amicus curiae diajukan menjelang sidang pleidoi atau nota pembelaan Nadiem Makarim. Sejumlah tokoh seperti Basuki Tjahaja Purnama, Goenawan Mohamad, hingga Todung Mulya Lubis disebut ikut menandatangani dokumen tersebut.
Baca juga: Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Mereka menilai perkara tersebut tidak hanya menyangkut individu Nadiem Makarim. Tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum bagi para pengambil kebijakan publik.
Dalam kajian yang disampaikan ke pengadilan, para pengaju amicus curiae menyoroti pentingnya membedakan antara kebijakan publik yang dianggap gagal dengan tindakan pidana korupsi.
Dalam kasus Chromebook, dokumen amicus curiae diajukan menjelang sidang pleidoi atau nota pembelaan Nadiem Makarim. Sejumlah tokoh seperti Basuki Tjahaja Purnama, Goenawan Mohamad, hingga Todung Mulya Lubis disebut ikut menandatangani dokumen tersebut.
Baca juga: Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Mereka menilai perkara tersebut tidak hanya menyangkut individu Nadiem Makarim. Tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum bagi para pengambil kebijakan publik.
Dalam kajian yang disampaikan ke pengadilan, para pengaju amicus curiae menyoroti pentingnya membedakan antara kebijakan publik yang dianggap gagal dengan tindakan pidana korupsi.
Lihat Juga :