Membaca Dunia dengan Pancasila
Jum'at, 29 Mei 2026 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Namun, persatuan tidak boleh dipahami sebagai nasionalisme yang tertutup. Persatuan justru menjadi modal agar Indonesia dapat berdiri tegak di dunia, tidak kehilangan identitas, tetapi tetap mampu bekerja sama dengan bangsa lain secara bermartabat.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menjadi dasar bagi diplomasi damai, dialog, dan multilateralisme. Nilai musyawarah mengingatkan bahwa perdamaian tidak lahir dari pemaksaan, melainkan dari kesediaan untuk mendengarkan, mencari titik temu, dan mengelola perbedaan secara beradab.
Pengalaman Indonesia dalam ikut mendirikan ASEAN pada 1967 penting untuk dibaca dalam kerangka ini. ASEAN lahir pada masa Perang Dingin dan di tengah gejolak Perang Vietnam, tetapi negara-negara Asia Tenggara memilih membangun kerja sama regional berdasarkan prinsip dialog, penghormatan kedaulatan, non-intervensi, dan musyawarah mufakat.
Kini, terlepas dari berbagai keterbatasannya, Asia Tenggara sering dilihat sebagai kawasan yang relatif berhasil dalam mengelola perbedaan dan membangun kerja sama multilateral. Keberhasilan itu tidak dapat dilepaskan dari budaya diplomasi yang dekat dengan nilai musyawarah, kehati-hatian, dan pencarian konsensus yang juga hidup dalam Pancasila.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diperluas sebagai dasar perjuangan keadilan global. Di tengah ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang, Pancasila memberi legitimasi bagi Indonesia untuk menuntut tata ekonomi, tata lingkungan, tata teknologi, dan tata kelola laut internasional yang lebih adil.
Dalam situasi geopolitik saat ini, tantangannya adalah bagaimana Indonesia menerapkan Pancasila bukan hanya di dalam, tetapi juga di luar. Ke dalam, Pancasila harus tampak dalam kebijakan yang melindungi kelompok rentan, memperkuat persatuan dalam keberagaman, menegakkan hukum secara adil, menjaga ruang publik dari kebencian, dan memastikan pembangunan tidak meninggalkan rakyat kecil.
Ke luar, Pancasila harus tampak dalam diplomasi yang konsisten membela kemanusiaan, penyelesaian damai sengketa, hukum internasional yang adil, serta kerja sama multilateral. Langkah Indonesia akan semakin Pancasilais apabila kepentingan nasional tidak dipisahkan dari tanggung jawab kemanusiaan dan komitmen terhadap keadilan internasional.
Di bidang hukum laut, misalnya, Indonesia dapat menegaskan kedaulatan dan hak berdaulatnya sambil tetap menghormati hukum internasional dan menjaga stabilitas kawasan. Di bidang iklim dan ekonomi biru, Indonesia dapat menunjukkan bahwa pembangunan harus menggabungkan kedaulatan sumber daya, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Namun, semua itu menuntut konsistensi. Pancasila tidak boleh hanya menjadi bahasa pidato, tetapi harus menjadi ukuran untuk menilai apakah kebijakan negara benar-benar memuliakan manusia, menjaga persatuan, mengutamakan musyawarah, dan menghadirkan keadilan sosial.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menjadi dasar bagi diplomasi damai, dialog, dan multilateralisme. Nilai musyawarah mengingatkan bahwa perdamaian tidak lahir dari pemaksaan, melainkan dari kesediaan untuk mendengarkan, mencari titik temu, dan mengelola perbedaan secara beradab.
Pengalaman Indonesia dalam ikut mendirikan ASEAN pada 1967 penting untuk dibaca dalam kerangka ini. ASEAN lahir pada masa Perang Dingin dan di tengah gejolak Perang Vietnam, tetapi negara-negara Asia Tenggara memilih membangun kerja sama regional berdasarkan prinsip dialog, penghormatan kedaulatan, non-intervensi, dan musyawarah mufakat.
Kini, terlepas dari berbagai keterbatasannya, Asia Tenggara sering dilihat sebagai kawasan yang relatif berhasil dalam mengelola perbedaan dan membangun kerja sama multilateral. Keberhasilan itu tidak dapat dilepaskan dari budaya diplomasi yang dekat dengan nilai musyawarah, kehati-hatian, dan pencarian konsensus yang juga hidup dalam Pancasila.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diperluas sebagai dasar perjuangan keadilan global. Di tengah ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang, Pancasila memberi legitimasi bagi Indonesia untuk menuntut tata ekonomi, tata lingkungan, tata teknologi, dan tata kelola laut internasional yang lebih adil.
Pancasila dan Geopolitik
Dalam situasi geopolitik saat ini, tantangannya adalah bagaimana Indonesia menerapkan Pancasila bukan hanya di dalam, tetapi juga di luar. Ke dalam, Pancasila harus tampak dalam kebijakan yang melindungi kelompok rentan, memperkuat persatuan dalam keberagaman, menegakkan hukum secara adil, menjaga ruang publik dari kebencian, dan memastikan pembangunan tidak meninggalkan rakyat kecil.
Ke luar, Pancasila harus tampak dalam diplomasi yang konsisten membela kemanusiaan, penyelesaian damai sengketa, hukum internasional yang adil, serta kerja sama multilateral. Langkah Indonesia akan semakin Pancasilais apabila kepentingan nasional tidak dipisahkan dari tanggung jawab kemanusiaan dan komitmen terhadap keadilan internasional.
Di bidang hukum laut, misalnya, Indonesia dapat menegaskan kedaulatan dan hak berdaulatnya sambil tetap menghormati hukum internasional dan menjaga stabilitas kawasan. Di bidang iklim dan ekonomi biru, Indonesia dapat menunjukkan bahwa pembangunan harus menggabungkan kedaulatan sumber daya, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Namun, semua itu menuntut konsistensi. Pancasila tidak boleh hanya menjadi bahasa pidato, tetapi harus menjadi ukuran untuk menilai apakah kebijakan negara benar-benar memuliakan manusia, menjaga persatuan, mengutamakan musyawarah, dan menghadirkan keadilan sosial.
Lihat Juga :