Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rabu, 27 Mei 2026 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Ia menilai petugas tersebut tidak hanya bertugas memeriksa dokumen, tetapi juga melakukan wawancara singkat terhadap penumpang dengan kategori risiko tinggi guna memastikan tujuan keberangkatan aman dan sesuai prosedur.
“Dalam banyak kasus TPPO, jaringan ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya kebocoran sistem. Karena itu pengawasan internal harus diperkuat secara serius dan transparan,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Maruli juga mendorong Direktorat Imigrasi memiliki daftar negara tujuan merah dengan pengawasan lebih ketat terhadap keberangkatan warga negara Indonesia. Negara dan wilayah yang dinilai rawan antara lain Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand yang kerap menjadi jalur transit ilegal, serta sejumlah wilayah tertentu di Timur Tengah.
Lebih lanjut, ia mengusulkan adanya persyaratan tambahan berupa tiket kembali ke Indonesia pada keberangkatan tertentu yang terindikasi rawan penyalahgunaan visa atau keberangkatan nonprosedural.
Menurut dia, pencegahan TPPO harus dilakukan secara terpadu melalui penguatan pengawasan keimigrasian, perlindungan HAM, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga agar masyarakat Indonesia tidak terus menjadi korban eksploitasi jaringan perdagangan orang internasional.
“Dalam banyak kasus TPPO, jaringan ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya kebocoran sistem. Karena itu pengawasan internal harus diperkuat secara serius dan transparan,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Maruli juga mendorong Direktorat Imigrasi memiliki daftar negara tujuan merah dengan pengawasan lebih ketat terhadap keberangkatan warga negara Indonesia. Negara dan wilayah yang dinilai rawan antara lain Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand yang kerap menjadi jalur transit ilegal, serta sejumlah wilayah tertentu di Timur Tengah.
Lebih lanjut, ia mengusulkan adanya persyaratan tambahan berupa tiket kembali ke Indonesia pada keberangkatan tertentu yang terindikasi rawan penyalahgunaan visa atau keberangkatan nonprosedural.
Menurut dia, pencegahan TPPO harus dilakukan secara terpadu melalui penguatan pengawasan keimigrasian, perlindungan HAM, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga agar masyarakat Indonesia tidak terus menjadi korban eksploitasi jaringan perdagangan orang internasional.
(jon)
Lihat Juga :