Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:51 WIB
loading...
Gerindra Sebut Bantuan...
Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto. Foto/Tangkapan layar SindoNews TV
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Gerindra Bahtra Banong meluruskan polemik terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ). Menurutnya, bantuan tersebut sah secara hukum karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.

"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," kata Bahtra, Rabu (27/5/2026).

Bahtra menjelaskan, Bantuan Kemasyarakatan Presiden, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang sah karena bersumber dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Prabowo Kurban 1.098 Sapi, Istana: Anggaran Rp100 Miliar Bersumber dari APBN

Menurutnya, Bantuan Kemasyarakatan Presiden bukan hal baru dalam praktik pemerintahan Indonesia dan telah berjalan pemerintahan sebelumnya, termasuk pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Di era presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden."

Selain itu, lanjutnya, sejak dulu Bantuan Kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. "Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang," ujarnya.

Baca Juga: Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan, negara memang memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Iduladha, sebagai bagian dari fungsi sosial dan pelayanan negara kepada rakyat.

"Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Iduladha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan," tegasnya.

Bahtra menambahkan, program bantuan sapi kurban Presiden tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memberi efek ekonomi langsung bagi peternak lokal karena seluruh pengadaan sapi berasal dari peternakan dalam negeri.

“Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah," katanya.

Ia menilai polemik yang dibangun sebagian pihak lebih bernuansa politis daripada substansial, karena mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat. "Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif," pungkasnya.

Sebelumnya, Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan anggaran pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 mencapai sekitar Rp100 miliar.

Juri membeberkan, sumber anggaran program bantuan sapi kurban tersebut berasal dari APBN melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres). "Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).



Juri pun menjelaskan total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Rekomendasi
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Berita Terkini
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Infografis
Prank di Berbagai Era...
Prank di Berbagai Era Presiden, dari Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved