Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:11 WIB
loading...
Refly Harun Bicara Perlunya...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun menilai perlunya penyidik Polda Metro Jaya menggali informasi dari mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun menilai perlunya penyidik Polda Metro Jaya menggali informasi dari mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo. Sebab, Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengungkapkan bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.

Keterangan Kasmudjo dianggap penting dalam pengungkapan kasus ijazah Jokowi. Refly menilai penyidikan perkara yang menimpa kliennya berantakan.

"Kalau bicara pidana, itu substantif atau materil, bukan kebenaran formil. Jika mau mengetahui betul ijazah ini palsu atau tidak saat ada informasi, didalami," kata Refly dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan



"Kalau kami dibebani ke tersangka untuk menghadirkan Kasmudjo tidak mampu, orang yang melarang Kasmudjo untuk hadir lebih kuat," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). "Bukan sama sekali," katanya ditemui di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman Rabu (14/5/2025).

Kasmudjo menyebut, dosen pembimbing skripsi Jokowi saat masih berstatus mahasiswa adalah Prof Sumitro. Dia mengatakan, saat Jokowi berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980-1985, dia masih menjadi dosen golongan IIIb atau asisten dosen, sehingga belum boleh mengajar secara langsung, apalagi menjadi pembimbing skripsi.

Kala itu, interaksi antara mahasiswa dan dirinya hanya sebatas membantu mahasiswa memahami teori-teori pada buku. Barulah, di 1986 dia naik golongan menjadi IIIc.

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah saya hanya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," terangnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Berita Terkini
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved