P2G Bongkar Rekayasa Branding Proyek Chromebook Nadiem Makarim
Senin, 25 Mei 2026 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
Iman menjelaskan lebih dalam mengenai kejanggalan linimasa (timeline) kebijakan yang terjadi pada tahun 2021. Di saat situasi negara sedang darurat akibat varian baru Covid-19, juga mayoritas sekolah di pelosok berjuang mempertahankan keselamatan fisik guru serta murid, fokus anggaran pendidikan justru digeser secara paksa untuk belanja teknologi ke vendor-vendor tertentu.
Demi melancarkan proyek pengadaan Chromebook, Kemendikbudristek saat itu menerbitkan regulasi Asesmen Nasional (AN) yang mengunci syarat mutlak penggunaan moda daring (internet). Kebijakan ini dinilai sebagai pemaksaan sistemik. Sebab, daerah-daerah yang bahkan belum dialiri listrik secara stabil dipaksa untuk mengadakan infrastruktur internet demi bisa menjalankan ujian. Ketika daerah kelimpungan, Chromebook hadir seolah-olah menjadi juru selamat, padahal itu adalah skema pengadaan yang komersial.
"Secara moral, ini adalah kejahatan yang terencana sejak awal. Anda mengadakan suatu barang yang memiliki implikasi anggaran sangat besar, di saat usernya (guru dan murid) sedang dilanda bencana kemanusiaan, dan Anda tahu infrastruktur dasar seperti listrik dan handphone saja mereka tidak punya. Alhasil, di pelosok NTT dan Papua, laptop-laptop canggih itu hanya membisu, bahkan ada yang berakhir menjadi ganjal pintu karena tidak bisa digunakan," ujar Iman.
P2G juga membongkar bagaimana rezim pendidikan saat itu melakukan engineering informasi (rekayasa opini publik) untuk menutupi fakta kegagalan digitalisasi di lapangan. Kemendikbudristek dianggap mengadopsi gaya manajemen perusahaan rintisan (startup) atau merek dagang, di mana kualitas substansi nomor dua, yang terpenting adalah kosmetik politik (branding).
Salah satu fakta mencengangkan yang diungkap Iman adalah adanya program sistematis bertajuk "Guru Content Creator". Pemerintah daerah melalui Balai Guru Penggerak (BGP) menyaring guru-guru yang memiliki pengikut (followers) banyak di media sosial, lalu mengundang mereka ke Jakarta. Tujuannya bukan untuk meningkatkan kompetensi mengajar, melainkan dilatih membuat konten, berjoget, dan menyebarkan narasi seragam bahwa kurikulum baru dan digitalisasi Nadiem (termasuk Chromebook) berjalan sukses tanpa hambatan.
"Jomplang dan ironis sekali. Di satu sisi, kementerian menunjuk figur publik papan atas sebagai juru bicara pendidikan di Bali, berbicara santai di pinggir pantai dengan pemandangan mewah, mengklaim Indonesia siap untuk digitalisasi global. Di sisi lain, pada waktu yang sama, kami menerima jeritan guru-guru dari Tolikara, Papua, yang harus naik ojek membayar 500 ribu rupiah menyeberang pulau hanya untuk mencari sinyal demi mengisi puluhan aplikasi kementerian. Jika mereka tidak mengisi, tunjangan kinerja taruhannya atau sekolahnya dianggap belum layak menggunakan kurikulum baru. Ini ancaman berbasis digital," cecar Iman.
Demi melancarkan proyek pengadaan Chromebook, Kemendikbudristek saat itu menerbitkan regulasi Asesmen Nasional (AN) yang mengunci syarat mutlak penggunaan moda daring (internet). Kebijakan ini dinilai sebagai pemaksaan sistemik. Sebab, daerah-daerah yang bahkan belum dialiri listrik secara stabil dipaksa untuk mengadakan infrastruktur internet demi bisa menjalankan ujian. Ketika daerah kelimpungan, Chromebook hadir seolah-olah menjadi juru selamat, padahal itu adalah skema pengadaan yang komersial.
"Secara moral, ini adalah kejahatan yang terencana sejak awal. Anda mengadakan suatu barang yang memiliki implikasi anggaran sangat besar, di saat usernya (guru dan murid) sedang dilanda bencana kemanusiaan, dan Anda tahu infrastruktur dasar seperti listrik dan handphone saja mereka tidak punya. Alhasil, di pelosok NTT dan Papua, laptop-laptop canggih itu hanya membisu, bahkan ada yang berakhir menjadi ganjal pintu karena tidak bisa digunakan," ujar Iman.
P2G juga membongkar bagaimana rezim pendidikan saat itu melakukan engineering informasi (rekayasa opini publik) untuk menutupi fakta kegagalan digitalisasi di lapangan. Kemendikbudristek dianggap mengadopsi gaya manajemen perusahaan rintisan (startup) atau merek dagang, di mana kualitas substansi nomor dua, yang terpenting adalah kosmetik politik (branding).
Salah satu fakta mencengangkan yang diungkap Iman adalah adanya program sistematis bertajuk "Guru Content Creator". Pemerintah daerah melalui Balai Guru Penggerak (BGP) menyaring guru-guru yang memiliki pengikut (followers) banyak di media sosial, lalu mengundang mereka ke Jakarta. Tujuannya bukan untuk meningkatkan kompetensi mengajar, melainkan dilatih membuat konten, berjoget, dan menyebarkan narasi seragam bahwa kurikulum baru dan digitalisasi Nadiem (termasuk Chromebook) berjalan sukses tanpa hambatan.
"Jomplang dan ironis sekali. Di satu sisi, kementerian menunjuk figur publik papan atas sebagai juru bicara pendidikan di Bali, berbicara santai di pinggir pantai dengan pemandangan mewah, mengklaim Indonesia siap untuk digitalisasi global. Di sisi lain, pada waktu yang sama, kami menerima jeritan guru-guru dari Tolikara, Papua, yang harus naik ojek membayar 500 ribu rupiah menyeberang pulau hanya untuk mencari sinyal demi mengisi puluhan aplikasi kementerian. Jika mereka tidak mengisi, tunjangan kinerja taruhannya atau sekolahnya dianggap belum layak menggunakan kurikulum baru. Ini ancaman berbasis digital," cecar Iman.
Lihat Juga :