Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Sutrisno mengungkapkan, besarnya jumlah anggota dan DPC Peradi, tentunya membuat dinamika perkembangan organisasinya pun sangat pesat. Peradi mempunyai tanggung jawab moral terhadap anggotanya.
Peradi dan jajarannya di seluruh Indonesia, harus bisa menjaga kualitas dan integritas advokatnya. Di sinilah pentingnya peran Komwas, Komwasda, Dewan Kehormatan Pusat dan Daerah, dan DPC.
"Untuk menjaga ketertiban sikap daripada seluruh advokat Indonesia daripada anggota Peradi," katanya.
Menurut Sutrisno, sesuai UU Advokat, Peradi wajib mengawasi seluruh advokat yang menjadi anggotanya. "Dengan fungsi pengawasan itu, harapannya akan diperkecil kemungkinan ada pelanggaran etika profesi," ucanya.
Sutrisno menegaskan, jika semua advokat menjalankan profesinya sesuai kode etik, maka akan menguntungkan masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pelaksana Forum Diskusi, Ika Rahwawati menyampaikan, forum ini bertujuan agar Komwas dan Komwasda, Dewan Kehormatan Daerah, DPN, dan DPC dapat menajamkan perannya masing-masing.
"Untuk tercapainya sinergitas antara DPN/DPC Peradi, Komwas, Dewan Kehormatan se-Jabodetabek dan Jawa Barat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai amanat penegak etik," katanya.
Peradi dan jajarannya di seluruh Indonesia, harus bisa menjaga kualitas dan integritas advokatnya. Di sinilah pentingnya peran Komwas, Komwasda, Dewan Kehormatan Pusat dan Daerah, dan DPC.
"Untuk menjaga ketertiban sikap daripada seluruh advokat Indonesia daripada anggota Peradi," katanya.
Menurut Sutrisno, sesuai UU Advokat, Peradi wajib mengawasi seluruh advokat yang menjadi anggotanya. "Dengan fungsi pengawasan itu, harapannya akan diperkecil kemungkinan ada pelanggaran etika profesi," ucanya.
Sutrisno menegaskan, jika semua advokat menjalankan profesinya sesuai kode etik, maka akan menguntungkan masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pelaksana Forum Diskusi, Ika Rahwawati menyampaikan, forum ini bertujuan agar Komwas dan Komwasda, Dewan Kehormatan Daerah, DPN, dan DPC dapat menajamkan perannya masing-masing.
"Untuk tercapainya sinergitas antara DPN/DPC Peradi, Komwas, Dewan Kehormatan se-Jabodetabek dan Jawa Barat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai amanat penegak etik," katanya.
(shf)
Lihat Juga :