JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan

Jum'at, 22 Mei 2026 - 15:10 WIB
loading...
A A A
Secara spesifik dapat mengenakan cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Dengan prinsip, primum non nocere atau first, do no harm (pertama-tama, jangan merugikan atau jangan membahayakan). Setelah itu, pemerintah menciptakan ekosistem terbaik untuk terwujudnya pola hidup sehat di tengah masyarakat.

Keempat, keaktifan peserta mandiri harus ditingkatkan melalui kombinasi insentif dan kemudahan. Model diskon iuran parsial yang berhasil diterapkan BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dapat diadaptasi untuk mendorong keaktifan peserta mandiri JKN.

Kelima, revisi Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan perlu dilakukan untuk memberikan ruang gerak yang lebih fleksibel bagi BPJS Kesehatan dalam manajemen aset dan likuiditas, sekaligus memperkuat transparansi pelaporan keuangan hingga ke tingkat daerah.

Catatan Akhir: Keberhasilan yang Tidak Boleh Disia-siakan
JKN adalah program jaminan sosial terbesar yang pernah dijalankan negeri ini. Dalam satu dekade, ia telah membuktikan bahwa Indonesia mampu membangun sistem perlindungan kesehatan berbasis solidaritas sosial dalam skala yang bahkan membuat banyak negara berdecak kagum.

Keberlanjutan program JKN bukan sekadar urusan kementerian/lembaga, aktuaria, dan neraca keuangan semata, tapi juga menjadi urusan dan harapan seluruh warga yang menjadi peserta. Mengapa? Karena JKN adalah pertaruhan moral bangsa: apakah kita serius mempertahankan janji konstitusional bahwa setiap warga berhak atas layanan kesehatan, atau kita akan membiarkannya runtuh karena keengganan mengambil keputusan yang boleh jadi tidak populer namun sangat perlu.

Sebagai bangsa, kita tidak boleh membiarkan JKN di ujung tanduk. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya angka di neraca BPJS, melainkan kesehatan, martabat, dan masa depan ratusan juta pesertanya. Wallahu a'lam bish-shawab.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Rekomendasi
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Sepatu Pink Jadi Tren...
Sepatu Pink Jadi Tren di Piala Dunia 2026
Benedetto Vigna: Jika...
Benedetto Vigna: Jika Mobil Otonom Bisa Mengemudi Sendiri, Mengapa Membeli Ferrari
Berita Terkini
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved