Siasat Permendikbud Kasus Chromebook: Mens Rea yang Sulit Dibantah
Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
Andi Ryza memaparkan, penghapusan mekanisme usulan daerah ini merupakan elemen persiapan (by design) agar proyek pengadaan massal ini tidak mendapat penolakan di tingkat bawah.
"Secara sosiologis hukum, jika mekanisme usulan daerah tetap dipertahankan, proyek ini akan kandas. Tidak semua Pemda membutuhkan laptop, apalagi mengarah pada spesifikasi Chromebook. Maka, cara satu-satunya agar anggaran triliunan dari APBN ini terserap ke ekosistem penyedia yang dituju adalah dengan memaksa daerah melalui regulasi menteri," ungkap Andi Ryza.
Lebih jauh, Andi Ryza menyoroti klausul pemaksaan yang disisipkan dalam Pasal 15 regulasi tersebut, di mana menteri memberikan otoritas kepada dirinya sendiri untuk menghentikan kucuran dana pendidikan bagi daerah yang tidak patuh melaksanakan juknis terpusat itu.
"Ada ancaman sanksi penghentian penyaluran dana yang dipasang di Pasal 15. Ini memperlihatkan bahwa regulasi ini memang didesain sebagai instrumen pemaksa struktural agar daerah tidak memiliki pilihan selain tunduk pada menu pengadaan terpusat. Rantai fakta inilah yang membuat pembelaan 'tidak tahu-menahu' menjadi runtuh demi hukum," pungkasnya.
"Secara sosiologis hukum, jika mekanisme usulan daerah tetap dipertahankan, proyek ini akan kandas. Tidak semua Pemda membutuhkan laptop, apalagi mengarah pada spesifikasi Chromebook. Maka, cara satu-satunya agar anggaran triliunan dari APBN ini terserap ke ekosistem penyedia yang dituju adalah dengan memaksa daerah melalui regulasi menteri," ungkap Andi Ryza.
Lebih jauh, Andi Ryza menyoroti klausul pemaksaan yang disisipkan dalam Pasal 15 regulasi tersebut, di mana menteri memberikan otoritas kepada dirinya sendiri untuk menghentikan kucuran dana pendidikan bagi daerah yang tidak patuh melaksanakan juknis terpusat itu.
"Ada ancaman sanksi penghentian penyaluran dana yang dipasang di Pasal 15. Ini memperlihatkan bahwa regulasi ini memang didesain sebagai instrumen pemaksa struktural agar daerah tidak memiliki pilihan selain tunduk pada menu pengadaan terpusat. Rantai fakta inilah yang membuat pembelaan 'tidak tahu-menahu' menjadi runtuh demi hukum," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :