Andrie Yunus Belum Bisa Hadiri Persidangan karena Risiko Infeksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06 WIB
loading...
A A A
"Sedangkan pasien sendiri masih memakai obat-obatan antibiotics untuk sebagai pencegahan infeksi itu, tapi tentu saja keadaan keadaan atau situasi yang memicu infeksi itu harus dihindari," ucapnya.

Sementara, Parintosa menyampaikan bahwa luka bakar yang dialami korban sangat rentan terhadap infeksi. Ia menyebut korban saat ini tengah menjalani proses tandur kulit sehingga harus menjalani perawatan ketat dan membatasi pergerakan.

"Tandur kulit itu harusnya tidak bisa bergerak, jadi kalau dia bergerak seperti menanam rumput, ketika rumputnya digeser, lepas kembali akarnya," kata Parintosa.

Kondisi tersebut menurutnya memaksa korban harus beristirahat total hingga empat minggu agar proses penyembuhan berjalan baik. "Jadi harus benar-benar bed rest dan dirawat dengan baik. Jadi ada dua hal risiko infeksi dan kedua ketika sedang sudah tahapan tandur kulit maka itu harus dipastikan dia tidak bergerak sama sekali sekitar tiga empat minggu," ucapnya.

Meski demikian, terkait kehadiran Andrie Yunus dalam persidangan menurutnya memungkinkan. Namun, kehadiran Andrie membutuhkan persetujuan dari Direktur RSCM.

"Ada kemungkinan nggak dengan keterangan ahli tadi, yang bersangkutan atau korban bisa dihadirkan di persidangan," tanya penasihat hukum terdakwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Sering Mengantuk Habis...
Sering Mengantuk Habis Makan? Coba 3 Trik Sederhana Ini untuk Jinakkan Gula Darah
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Rekomendasi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved