ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 18 Mei 2026 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
Kebijakan yang memberi ruang bagi produsen ilegal untuk masuk ke skema tarif baru cukai justru menunjukkan pemerintah sedang membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum yang selama ini terjadi. Hal ini bertentangan dengan komitmen yang selama ini digaungkan Presiden Prabowo Subianto tentang penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal tanpa pandang bulu.
“Itu justru sudah menunjukkan bahwa komitmennya bukan menegakkan hukum. Karena apabila komitmennya menegakkan hukum secara optimal, ruang perundingan seperti ini rasanya kemungkinan terjadinya sangat kecil,” ujarnya.
Menurut Seira, langkah pemerintah tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa negara sedang melakukan pemutihan terhadap praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat. Bagi dia, persoalan rokok ilegal berkaitan dengan persoalan sistemik yang kompleks, mulai dari rantai distribusi hingga dugaan perlindungan terhadap praktik ilegal tertentu.
“Dalam rantai distribusinya dari hulu ke hilir melibatkan masyarakat, sehingga kalau usaha ilegal tersebut kemudian ditindak (dilegalkan) pada akhirnya masyarakat akan ikut protes karena dianggap mengganggu mata pencaharian mereka juga. Jadi ini sebenarnya persoalan yang sangat kompleks,” ujar Seira.
“Itu justru sudah menunjukkan bahwa komitmennya bukan menegakkan hukum. Karena apabila komitmennya menegakkan hukum secara optimal, ruang perundingan seperti ini rasanya kemungkinan terjadinya sangat kecil,” ujarnya.
Menurut Seira, langkah pemerintah tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa negara sedang melakukan pemutihan terhadap praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat. Bagi dia, persoalan rokok ilegal berkaitan dengan persoalan sistemik yang kompleks, mulai dari rantai distribusi hingga dugaan perlindungan terhadap praktik ilegal tertentu.
“Dalam rantai distribusinya dari hulu ke hilir melibatkan masyarakat, sehingga kalau usaha ilegal tersebut kemudian ditindak (dilegalkan) pada akhirnya masyarakat akan ikut protes karena dianggap mengganggu mata pencaharian mereka juga. Jadi ini sebenarnya persoalan yang sangat kompleks,” ujar Seira.
(jon)
Lihat Juga :