BNPP Bersoleg Jadi Forum Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Kawasan Perbatasan
Jum'at, 15 Mei 2026 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Banjir Rendam Perbatasan Indonesia dan Malaysia, Akses Jalan Lumpuh Total
Sementara dari Maluku, pembahasan mengarah pada maraknya praktik pencurian ikan oleh kapal asing, serta kesiapan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dinilai berdampak besar bagi sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah perbatasan pulau-pulau kecil.
Menanggapi hal tersebut, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk mengasistensi pemerintah daerah, khususnya Provinsi Maluku, guna mendorong sinkronisasi antara Rencana Induk BNPP dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD serta visi dan misi kepala daerah.
Langkah ini dinilai penting agar dukungan anggaran dari pusat dapat terserap optimal dan tepat sasaran. Selain itu, BNPP RI juga mendorong penguatan koordinasi perangkat daerah teknis agar setiap intervensi program di lokasi prioritas perbatasan dilaporkan dan disinergikan melalui BPPD.
Forum ini turut menghadirkan Edwin Jeffry Herald Wuisang, Asisten Deputi Pertahanan dan Keamanan pada Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Sekretariat Dukungan Kabinet, sebagai narasumber.
Edwin menekankan bahwa isu pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan merupakan bagian dari Asta Cita yang tertuang dalam RPJMN, khususnya Prioritas Nasional ke-2 Penguatan Pertahanan dan Keamanan serta Prioritas Nasional ke-6 Pembangunan dari Desa.
Edwin memaparkan sejumlah permasalahan hukum strategis, di antaranya penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) batas wilayah darat RI yang hingga kini masih menyisakan grey area. “Ketidakjelasan yurisdiksi ini berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap pertahanan dan keamanan nasional,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti lambannya penyelesaian perundingan batas wilayah laut dengan sejumlah negara tetangga, serta ketidakpastian hukum atas peralihan status lahan hasil penegasan batas wilayah yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat perbatasan.
Sementara dari Maluku, pembahasan mengarah pada maraknya praktik pencurian ikan oleh kapal asing, serta kesiapan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dinilai berdampak besar bagi sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah perbatasan pulau-pulau kecil.
Menanggapi hal tersebut, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk mengasistensi pemerintah daerah, khususnya Provinsi Maluku, guna mendorong sinkronisasi antara Rencana Induk BNPP dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD serta visi dan misi kepala daerah.
Langkah ini dinilai penting agar dukungan anggaran dari pusat dapat terserap optimal dan tepat sasaran. Selain itu, BNPP RI juga mendorong penguatan koordinasi perangkat daerah teknis agar setiap intervensi program di lokasi prioritas perbatasan dilaporkan dan disinergikan melalui BPPD.
Forum ini turut menghadirkan Edwin Jeffry Herald Wuisang, Asisten Deputi Pertahanan dan Keamanan pada Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Sekretariat Dukungan Kabinet, sebagai narasumber.
Edwin menekankan bahwa isu pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan merupakan bagian dari Asta Cita yang tertuang dalam RPJMN, khususnya Prioritas Nasional ke-2 Penguatan Pertahanan dan Keamanan serta Prioritas Nasional ke-6 Pembangunan dari Desa.
Edwin memaparkan sejumlah permasalahan hukum strategis, di antaranya penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) batas wilayah darat RI yang hingga kini masih menyisakan grey area. “Ketidakjelasan yurisdiksi ini berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap pertahanan dan keamanan nasional,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti lambannya penyelesaian perundingan batas wilayah laut dengan sejumlah negara tetangga, serta ketidakpastian hukum atas peralihan status lahan hasil penegasan batas wilayah yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat perbatasan.
Lihat Juga :