BNPP Bersoleg Jadi Forum Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Kawasan Perbatasan
Jum'at, 15 Mei 2026 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rikie, memaparkan urgensi penganggaran kawasan perbatasan melalui pengelolaan APBD yang sehat dan taat hukum. Ia menegaskan bahwa APBD harus difokuskan pada pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan belanja mandatory spending, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelaksanaan urusan perbatasan dapat didukung melalui program khusus maupun program penunjang urusan pemerintahan daerah, termasuk untuk pendanaan operasional,” ujarnya.
Narasumber lainnya, analis keuangan ahli muda Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wasis Prasojo, menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan kebijakan dalam penanganan permasalahan hukum di kawasan perbatasan. Ia menjelaskan bahwa anggaran pengelolaan kawasan perbatasan tahun 2026 mencapai sekitar Rp0,9 triliun yang bersumber dari berbagai kementerian dan lembaga.
“Perencanaan dan penganggaran harus berpedoman pada Rencana Induk dan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan agar berorientasi pada hasil serta menjamin kualitas belanja,” kata Wasis.
Melalui BNPP Bersoleg, BNPP RI berharap forum ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga melahirkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dengan penguatan koordinasi legislasi dan penganggaran, BNPP RI optimistis pengelolaan kawasan perbatasan ke depan akan semakin terarah, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan sebagai garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pelaksanaan urusan perbatasan dapat didukung melalui program khusus maupun program penunjang urusan pemerintahan daerah, termasuk untuk pendanaan operasional,” ujarnya.
Narasumber lainnya, analis keuangan ahli muda Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wasis Prasojo, menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan kebijakan dalam penanganan permasalahan hukum di kawasan perbatasan. Ia menjelaskan bahwa anggaran pengelolaan kawasan perbatasan tahun 2026 mencapai sekitar Rp0,9 triliun yang bersumber dari berbagai kementerian dan lembaga.
“Perencanaan dan penganggaran harus berpedoman pada Rencana Induk dan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan agar berorientasi pada hasil serta menjamin kualitas belanja,” kata Wasis.
Melalui BNPP Bersoleg, BNPP RI berharap forum ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga melahirkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dengan penguatan koordinasi legislasi dan penganggaran, BNPP RI optimistis pengelolaan kawasan perbatasan ke depan akan semakin terarah, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan sebagai garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :