Pengadaan Alutsista TNI Harus Didukung Anggaran Perawatan dan Inhan Dalam Negeri
Kamis, 14 Mei 2026 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Salah satunya terkait penambahan kekuatan, termasuk pengadaan alutsista, yang diturunkan ke bawah dalam Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan dan rencana tahunan. Pengadaan alutsista merujuk pada prediksi ancaman yang ada dalam kebijakan strategis dan perkembangan teknologi.
“Seluruh kebijakan pertahanan dan pengadaan telah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Keinginan adanya anggaran yang besar dari bawah (matra TNI) harus disesuaikan dengan keterbatasan keuangan negara. Ketika kita membeli platform, kita juga memikirkan sistem persenjataannya, dan untuk mengatasi ancaman tertentu pasti sudah ada senjata yang disesuaikan. Untuk perencanaan, semua sudah tercakup, hanya pelaksanaannya bertahap diisi, mulai dari platform dulu.” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Di sisi lain, Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter mengkritisi risiko sistem perencanaan yang parsial, dalam hal ini membeli dahulu platform, baru kemudian memikirkan sistem persenjataannya. Semangat dari pengadaan alutsista adalah menghadirkan operational readiness, yang mensyaratkan adanya platform, sistem persenjataan awaknya, pelatihannya, dan dukungan logistiknya dalam satu sistem.
“Standar militer di dunia menyatakan bahwa kesiapan operasi itu adalah penjumlahan platform dikali senjata, dikali awaknya yang terlatih, dikali integrated logistic support (ILS)nya, dan seterusnya,” katanya.
Jan Pieter menyebut bad lesson dari masa lalu semestinya tidak perlu diulangi. Saat ini masa damai, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membuat kontrak perawatan jangan panjang. Komunikasi antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai pemegang kebijakan dan anggaran dengan TNI sebagai yang membutuhkan alutsista sudah berjalan.
Namun untuk singkronisasi harus dibuktikan dalam praktik, apakah benar alutsista yang dibelanjakan adalah yang dibutuhkan oleh pengguna. Jika hanya mengacu pada ketersediaan anggaran, maka pengadaan dilakukan berdasarkan keputusan-keputusan yang tidak komprehensif.
“Prinsip mission oriented harus dipegang bersama antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan dalam pengadaan alutsista agar sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Sementara itu, Alman menjelaskan pengadaan platform menggunakan Pinjaman Luar Negeri (PLN), sedangkan ILS bisa PLN atau Rupiah murni. Sayangnya selama ini masuknya alutsista baru tidak diikuti dengan alokasi anggaran pemeliharaan, sehingga terkadang anggaran pemeliharaan untuk alutsista lama dialihkan untuk alutsista baru agar bisa beroperasi atau sistem tambal sulam.
“Seluruh kebijakan pertahanan dan pengadaan telah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Keinginan adanya anggaran yang besar dari bawah (matra TNI) harus disesuaikan dengan keterbatasan keuangan negara. Ketika kita membeli platform, kita juga memikirkan sistem persenjataannya, dan untuk mengatasi ancaman tertentu pasti sudah ada senjata yang disesuaikan. Untuk perencanaan, semua sudah tercakup, hanya pelaksanaannya bertahap diisi, mulai dari platform dulu.” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Di sisi lain, Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter mengkritisi risiko sistem perencanaan yang parsial, dalam hal ini membeli dahulu platform, baru kemudian memikirkan sistem persenjataannya. Semangat dari pengadaan alutsista adalah menghadirkan operational readiness, yang mensyaratkan adanya platform, sistem persenjataan awaknya, pelatihannya, dan dukungan logistiknya dalam satu sistem.
“Standar militer di dunia menyatakan bahwa kesiapan operasi itu adalah penjumlahan platform dikali senjata, dikali awaknya yang terlatih, dikali integrated logistic support (ILS)nya, dan seterusnya,” katanya.
Jan Pieter menyebut bad lesson dari masa lalu semestinya tidak perlu diulangi. Saat ini masa damai, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membuat kontrak perawatan jangan panjang. Komunikasi antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai pemegang kebijakan dan anggaran dengan TNI sebagai yang membutuhkan alutsista sudah berjalan.
Namun untuk singkronisasi harus dibuktikan dalam praktik, apakah benar alutsista yang dibelanjakan adalah yang dibutuhkan oleh pengguna. Jika hanya mengacu pada ketersediaan anggaran, maka pengadaan dilakukan berdasarkan keputusan-keputusan yang tidak komprehensif.
“Prinsip mission oriented harus dipegang bersama antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan dalam pengadaan alutsista agar sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Sementara itu, Alman menjelaskan pengadaan platform menggunakan Pinjaman Luar Negeri (PLN), sedangkan ILS bisa PLN atau Rupiah murni. Sayangnya selama ini masuknya alutsista baru tidak diikuti dengan alokasi anggaran pemeliharaan, sehingga terkadang anggaran pemeliharaan untuk alutsista lama dialihkan untuk alutsista baru agar bisa beroperasi atau sistem tambal sulam.
Lihat Juga :