Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Rabu, 13 Mei 2026 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
"Ya Saudara-saudara, Mensesneg saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar bikin Satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan ya, jangan persulit," ungkapnya.
Prabowo menegaskan pemerintah harus membantu pengusaha yang serius ingin bekerja dan berinvestasi. Sementara pihak yang melakukan pelanggaran akan ditertibkan.
"Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali Saudara sekalian ya," imbuhnya.
Prabowo mencontohkan persoalan izin impor gas untuk rumah sakit yang menurutnya sempat menghambat pasokan. Ia menilai masalah tersebut terjadi hanya karena proses perizinan yang berbelit.
"Perizinan kadang-kadang ada yang enggak masuk akal ya. Saya monitor ya masalah impor kalau tidak salah gas untuk rumah sakit. Dipersoalkan ini itu, ini itu akhirnya... akhirnya suplai gas kita sangat tipis untuk rumah sakit. Hanya soal izin-izin," tegas Presiden.
Prabowo menegaskan pemerintah harus membantu pengusaha yang serius ingin bekerja dan berinvestasi. Sementara pihak yang melakukan pelanggaran akan ditertibkan.
"Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali Saudara sekalian ya," imbuhnya.
Prabowo mencontohkan persoalan izin impor gas untuk rumah sakit yang menurutnya sempat menghambat pasokan. Ia menilai masalah tersebut terjadi hanya karena proses perizinan yang berbelit.
"Perizinan kadang-kadang ada yang enggak masuk akal ya. Saya monitor ya masalah impor kalau tidak salah gas untuk rumah sakit. Dipersoalkan ini itu, ini itu akhirnya... akhirnya suplai gas kita sangat tipis untuk rumah sakit. Hanya soal izin-izin," tegas Presiden.
(shf)
Lihat Juga :