Terungkap, Ide Penyiraman Cairan Air Keras ke Andrie Yunus Berasal dari Lettu Budhi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:59 WIB
loading...
Terungkap, Ide Penyiraman...
Terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko menyebutkan, ide tentang penyiraman cairan terhadap Andrie Yunus berasal dari Terdakwa II Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dalam sidang di PN Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Terdakwa I kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus, Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko menyebutkan, ide tentang penyiraman cairan terhadap Andrie Yunus berasal dari Terdakwa II Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi. Hal itu berdasarkan pengakuannya dalam sidang Rabu (13/5/2026).

"Siap, setelah terdakwa melihat video langsung tersebut merasa emosi kemudian Terdakwa II menyampaikan, jangan dipukuli, kita siram saja, itu saja," ujar Terdakwa I di persidangan, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Terdakwa Serda Edi Sudarko Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Akting

Awalnya, Terdakwa I mengatakan, saat berada di mess pada Rabu 11 Maret 2026, dia membahas tentang kekesalannya terhadap Andrie Yunus dengan Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi. Di situ, datanglah Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.



"Hari Rabunya, tanggal 11 Maret 2026. Waktu itu di mess di dalam kamar, sekitar jam 19.45 WIB. Waktu itu sekitar pukul 20.00 WIB datanglah Terdakwa III dan IV bertamu ke mess kami kemudian karena ada tamu kami buatkan kopi untuk mengobrol bareng," tuturnya.

Terdakwa I menerangkan, dia lantas memperlihatkan juga video viral Andrie Yunus terhadap dua terdakwa lainnya. Mereka lantas merespon video itu dengan rasa emosi serupa sebagaimana dirinya. "Terdakwa I menyampaikan rasa kebencian pada Terdakwa III dan IV?" tanya Oditur Militer.

Baca juga: Pengadilan Militer Jakarta Periksa 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Andrie Yunus

"Siap, kami sampaikan, bahwa sambil saya menunjukkan video di Hotel Fairmont tersebut terhadap para terdakwa kemudian kami menyampaikan saya ingin memukuli AY. Setelah itu ditanggapi lah oleh tiga terdakwa tersebut," jelas Terdakwa I.

"Tanggapan Terdakwa III seperti apa begitu terdakwa menyatakan saya ingin pukuli saudara Andrie Yunus?" tanya Oditur.

"Siap, setelah terdakwa melihat video langsung tersebut merasa emosi kemudian Terdakwa II menyampaikan, jangan dipukuli, kita siram saja, itu saja," terang Terdakwa I.

Sebelumnya, Terdakwa I memberitahu keinginannya untuk memukuli Andrie Yunus atas sikap arogansi dan over aktingnya saat ada rapat tertutup antara pejabat TNI dengan DPR di Hotel Fairmont. Namun, niatnya itu diurungkan pasca Terdakwa II menyarankan agar Andrie Yunus disiram menggunakan cairan pembersih karat.

Terdakwa I menambahkan, saat itu dia hanya mengiyakan saran Terdakwa II meski dia tidak tahu dampak yang akan ditimbulkan saat seseorang disiram menggunakan cairan pembersih karat.

"Terdakwa II menyarankan jangan dipukuli, tetapi diapakan?" tanya Oditur lagi.

"Siap, disiram dengan cairan pembersih karat," jawab Terdakwa I.

"Apakah terdakwa mengetahui akibat apabila seseorang disiram cairan pembersih karat?" tanya Oditur.

"Siap, tidak mengetahui," terang Terdakwa I.

"Kenapa tidak menanyakan ke terdakwa II? Ada pertemuan lagi setelah itu? Dari keempat terdakwa ini ada yang memerintah atau menyarankan teknisnya nanti begini?" tanya Oditur.

"Siap, tidak ada, hanya mengiyakan. Siap tidak ada. Siap tidak ada?" kata Terdakwa I.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved