Terungkap, Ide Penyiraman Cairan Air Keras ke Andrie Yunus Berasal dari Lettu Budhi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:59 WIB
loading...
Terungkap, Ide Penyiraman...
Terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko menyebutkan, ide tentang penyiraman cairan terhadap Andrie Yunus berasal dari Terdakwa II Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dalam sidang di PN Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Terdakwa I kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus, Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko menyebutkan, ide tentang penyiraman cairan terhadap Andrie Yunus berasal dari Terdakwa II Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi. Hal itu berdasarkan pengakuannya dalam sidang Rabu (13/5/2026).

"Siap, setelah terdakwa melihat video langsung tersebut merasa emosi kemudian Terdakwa II menyampaikan, jangan dipukuli, kita siram saja, itu saja," ujar Terdakwa I di persidangan, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Terdakwa Serda Edi Sudarko Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Akting

Awalnya, Terdakwa I mengatakan, saat berada di mess pada Rabu 11 Maret 2026, dia membahas tentang kekesalannya terhadap Andrie Yunus dengan Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi. Di situ, datanglah Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.



"Hari Rabunya, tanggal 11 Maret 2026. Waktu itu di mess di dalam kamar, sekitar jam 19.45 WIB. Waktu itu sekitar pukul 20.00 WIB datanglah Terdakwa III dan IV bertamu ke mess kami kemudian karena ada tamu kami buatkan kopi untuk mengobrol bareng," tuturnya.

Terdakwa I menerangkan, dia lantas memperlihatkan juga video viral Andrie Yunus terhadap dua terdakwa lainnya. Mereka lantas merespon video itu dengan rasa emosi serupa sebagaimana dirinya. "Terdakwa I menyampaikan rasa kebencian pada Terdakwa III dan IV?" tanya Oditur Militer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Erdogan Beri Hadiah...
Erdogan Beri Hadiah Pistol dengan Peluru Aktif kepada Para Pemimpin NATO, Ini Maksudnya
Berita Terkini
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved