Terungkap, Ide Penyiraman Cairan Air Keras ke Andrie Yunus Berasal dari Lettu Budhi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:59 WIB
loading...
Terungkap, Ide Penyiraman...
Terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko menyebutkan, ide tentang penyiraman cairan terhadap Andrie Yunus berasal dari Terdakwa II Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dalam sidang di PN Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Terdakwa I kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus, Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko menyebutkan, ide tentang penyiraman cairan terhadap Andrie Yunus berasal dari Terdakwa II Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi. Hal itu berdasarkan pengakuannya dalam sidang Rabu (13/5/2026).

"Siap, setelah terdakwa melihat video langsung tersebut merasa emosi kemudian Terdakwa II menyampaikan, jangan dipukuli, kita siram saja, itu saja," ujar Terdakwa I di persidangan, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Terdakwa Serda Edi Sudarko Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Akting

Awalnya, Terdakwa I mengatakan, saat berada di mess pada Rabu 11 Maret 2026, dia membahas tentang kekesalannya terhadap Andrie Yunus dengan Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi. Di situ, datanglah Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.



"Hari Rabunya, tanggal 11 Maret 2026. Waktu itu di mess di dalam kamar, sekitar jam 19.45 WIB. Waktu itu sekitar pukul 20.00 WIB datanglah Terdakwa III dan IV bertamu ke mess kami kemudian karena ada tamu kami buatkan kopi untuk mengobrol bareng," tuturnya.

Terdakwa I menerangkan, dia lantas memperlihatkan juga video viral Andrie Yunus terhadap dua terdakwa lainnya. Mereka lantas merespon video itu dengan rasa emosi serupa sebagaimana dirinya. "Terdakwa I menyampaikan rasa kebencian pada Terdakwa III dan IV?" tanya Oditur Militer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved