KPK Telusuri Penerimaan Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Selasa, 12 Mei 2026 - 13:37 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan uang Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Foto: Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan uang Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Hal itu dilakukan saat memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan pada Senin (11/5/2026).
Adapun saksi yang dimaksud ialah Ryan Savero selaku wiraswasta. “Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).
Budi belum bisa memastikan terkait penerimaan uang tersebut. Menurut dia, pihaknya akan menelusuri tujuan dari penyerahan itu.
Baca juga: Periksa Suami Fadia Arafiq, Ini yang Didalami KPK
Adapun saksi yang dimaksud ialah Ryan Savero selaku wiraswasta. “Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).
Budi belum bisa memastikan terkait penerimaan uang tersebut. Menurut dia, pihaknya akan menelusuri tujuan dari penyerahan itu.
Baca juga: Periksa Suami Fadia Arafiq, Ini yang Didalami KPK
Lihat Juga :