Parliamentary Threshold Terlampau Tinggi Khianati Sistem Pemilihan Proporsional
Senin, 11 Mei 2026 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Uceng mencontohkan 17 juta suara terbuang pada Pemilu 2024. Menurutnya, total suara terbuang ini sama dengan partai politik urutan ketiga di Pileg 2024. Untuk itu, ia menilai, besaran ambang batas parlemen tak boleh terlampau tinggi agar sistem pemilu proporsional tak rusak.
"Karena proporsional itu cita-citanya adalah mengonversi suara sebanyak-banyaknya menjadi kursi. Itu sebabnya yang pertama saya bilang, eh, parliamentary threshold ya, sebenarnya harusnya jangan merusak yang namanya sistem pemilu proporsional," ujarnya.
Dia pun mengingatkan pembuat UU untuk berhati-hati dalam menyusun ambang batas parlemen. "Jangan biarkan gairah, keinginan oligarki partai besar yang mau menguasai parlemen sehingga kemudian mendorong model-model parliamentary threshold tinggi, itu malah membunuh demokrasi itu sendiri. Dia membunuh karena membuang suara terlalu banyak, menghilangkan representasi banyak," tegasnya.
(zik)
Lihat Juga :