GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Senin, 11 Mei 2026 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
"Satu, bagaimana menjelaskan situasi politik nasional terkait PT? Parliamentary threshold kembali menjadi isu strategis menjelang revisi Undang-Undang Pemilu di mana sejumlah partai mulai mendorong kenaikan PT. Misalnya, ada yang mengusulkan 5%, 6%, bahkan 7%. Tapi ada partai, dalam hal ini Partai Amanat Nasional yang mengusulkan 0%. Dan ada partai yang belum terbuka menyampaikan berapa persen, dalam hal ini PDI Perjuangan misalnya," tutur Benny.
Benny berkata, alasan parpol yang mengusulkan PT ada tiga, yakni penyederhanaan partai agar pemerintahan berjalan efektif, efektivitas pemerintahan, dan stabilitas presidensialisme.
"Pertanyaan kita GKSR adalah: jika disebut efektif, efektif untuk siapa? Jika dikatakan stabil, stabil bagi siapa? Dan apakah stabilitas boleh dibayar dengan hilangnya (suara) jutaan rakyat yang telah memberikan kepercayaan dan memilih kita, partai yang bergabung di GKSR?" tuturnya.
Benny berkata, alasan parpol yang mengusulkan PT ada tiga, yakni penyederhanaan partai agar pemerintahan berjalan efektif, efektivitas pemerintahan, dan stabilitas presidensialisme.
"Pertanyaan kita GKSR adalah: jika disebut efektif, efektif untuk siapa? Jika dikatakan stabil, stabil bagi siapa? Dan apakah stabilitas boleh dibayar dengan hilangnya (suara) jutaan rakyat yang telah memberikan kepercayaan dan memilih kita, partai yang bergabung di GKSR?" tuturnya.
(zik)
Lihat Juga :