GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Senin, 11 Mei 2026 - 14:13 WIB
loading...
Parpol nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar FGD untuk membahas RUU Pemilu. Dalam forum itu, turut hadir mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas RUU Pemilu . Dalam forum itu, turut hadir mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Guru Besar FH UGM Prof Zainal Arifin Mochtar (Uceng).
Hadir juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, dan sejumlah pengurus lain dari PPP, PKN, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya.
"Hari ini kita akan menerima dan mendengar masukan dari Pak Mahfud MD atas inisiatif Sekjen Satgas Kedaulatan dari Suara Keadilan Rakyat, yang sebentar lagi akan kita dengar bagaimana seharusnya yang sebenarnya harus dilakukan oleh bangsa, dan tidak ada menyinggung apa-apa, tapi menyinggung hati nurani semua pihak agar kita tidak menghilangkan satu suara pun lagi di dalam pemilu yang akan datang," tutur OSO saat membuka FGD di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat Benny Rhamdani menyampaikan, FGD ini untuk mempertaruhkan arah demokrasi Indonesia, mempertanyakan kualitas representasi rakyat, dan menjaga agar demokrasi tidak berubah menjadi monopoli elit politik.
"Satu, bagaimana menjelaskan situasi politik nasional terkait PT? Parliamentary threshold kembali menjadi isu strategis menjelang revisi Undang-Undang Pemilu di mana sejumlah partai mulai mendorong kenaikan PT. Misalnya, ada yang mengusulkan 5%, 6%, bahkan 7%. Tapi ada partai, dalam hal ini Partai Amanat Nasional yang mengusulkan 0%. Dan ada partai yang belum terbuka menyampaikan berapa persen, dalam hal ini PDI Perjuangan misalnya," tutur Benny.
Benny berkata, alasan parpol yang mengusulkan PT ada tiga, yakni penyederhanaan partai agar pemerintahan berjalan efektif, efektivitas pemerintahan, dan stabilitas presidensialisme.
"Pertanyaan kita GKSR adalah: jika disebut efektif, efektif untuk siapa? Jika dikatakan stabil, stabil bagi siapa? Dan apakah stabilitas boleh dibayar dengan hilangnya (suara) jutaan rakyat yang telah memberikan kepercayaan dan memilih kita, partai yang bergabung di GKSR?" tuturnya.
Hadir juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, dan sejumlah pengurus lain dari PPP, PKN, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya.
"Hari ini kita akan menerima dan mendengar masukan dari Pak Mahfud MD atas inisiatif Sekjen Satgas Kedaulatan dari Suara Keadilan Rakyat, yang sebentar lagi akan kita dengar bagaimana seharusnya yang sebenarnya harus dilakukan oleh bangsa, dan tidak ada menyinggung apa-apa, tapi menyinggung hati nurani semua pihak agar kita tidak menghilangkan satu suara pun lagi di dalam pemilu yang akan datang," tutur OSO saat membuka FGD di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat Benny Rhamdani menyampaikan, FGD ini untuk mempertaruhkan arah demokrasi Indonesia, mempertanyakan kualitas representasi rakyat, dan menjaga agar demokrasi tidak berubah menjadi monopoli elit politik.
"Satu, bagaimana menjelaskan situasi politik nasional terkait PT? Parliamentary threshold kembali menjadi isu strategis menjelang revisi Undang-Undang Pemilu di mana sejumlah partai mulai mendorong kenaikan PT. Misalnya, ada yang mengusulkan 5%, 6%, bahkan 7%. Tapi ada partai, dalam hal ini Partai Amanat Nasional yang mengusulkan 0%. Dan ada partai yang belum terbuka menyampaikan berapa persen, dalam hal ini PDI Perjuangan misalnya," tutur Benny.
Benny berkata, alasan parpol yang mengusulkan PT ada tiga, yakni penyederhanaan partai agar pemerintahan berjalan efektif, efektivitas pemerintahan, dan stabilitas presidensialisme.
"Pertanyaan kita GKSR adalah: jika disebut efektif, efektif untuk siapa? Jika dikatakan stabil, stabil bagi siapa? Dan apakah stabilitas boleh dibayar dengan hilangnya (suara) jutaan rakyat yang telah memberikan kepercayaan dan memilih kita, partai yang bergabung di GKSR?" tuturnya.
(zik)
Lihat Juga :