Di Depan Hakim, Nadiem Ngaku akan Jalani Operasi Lusa
Senin, 11 Mei 2026 - 12:28 WIB
loading...
A
A
A
Meski dalam kondisi belum stabil, Nadiem akan berupaya menyelesaikan persidangan hari ini. Menurutnya, selama ini ia mendapatkan perawatan yang memuaskan.
"Alhamdulillah saya diberikan di rumah sakit banyak obat anti nyeri dan juga sehingga insyaallah saya akan upayakan sebaik mungkin untuk bisa menyelesaikan sidang hari ini walaupun panjang. Jadi saya siap menghadapi sidang hari ini."
Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar. Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.
Jaksa mengatakan dugaan perbuatan melawan hukum Nadiem itu dilakukan bersama mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias IBAM, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah.
"Alhamdulillah saya diberikan di rumah sakit banyak obat anti nyeri dan juga sehingga insyaallah saya akan upayakan sebaik mungkin untuk bisa menyelesaikan sidang hari ini walaupun panjang. Jadi saya siap menghadapi sidang hari ini."
Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar. Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.
Jaksa mengatakan dugaan perbuatan melawan hukum Nadiem itu dilakukan bersama mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias IBAM, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah.
Lihat Juga :