Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi demi Buka 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi
Jum'at, 08 Mei 2026 - 20:08 WIB
loading...
A
A
A
Abdullah menyebut permintaan informasi itu sebelumnya telah diajukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Metro Jaya. Namun, permohonan tersebut ditolak dengan alasan dokumen termasuk informasi yang dikecualikan karena masih berkaitan dengan proses penyidikan.
Baca juga: Troya Sebut Status Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Sah Lantaran Pelimpahan Molor 85 Hari
“Tanggal 27 Februari PPID telah menjawab lagi memberikan informasi diminta permohonan dengan alasan bahwa informasi tersebut termasuk dokumen yang dikecualikan,” katanya.
Karena tidak puas dengan jawaban tersebut, tim hukum kemudian mengajukan sengketa informasi ke KIP sesuai mekanisme Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurut Abdullah, daftar dokumen sitaan itu penting untuk mengetahui relevansi barang bukti dengan penetapan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa.
“Nah bahkan dijawab oleh atasan PPID memang benar ada 709 itu. Jadi dasarnya juga surat jawaban dari PPID ini,” ujarnya.
Baca juga: Troya Sebut Status Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Sah Lantaran Pelimpahan Molor 85 Hari
“Tanggal 27 Februari PPID telah menjawab lagi memberikan informasi diminta permohonan dengan alasan bahwa informasi tersebut termasuk dokumen yang dikecualikan,” katanya.
Karena tidak puas dengan jawaban tersebut, tim hukum kemudian mengajukan sengketa informasi ke KIP sesuai mekanisme Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurut Abdullah, daftar dokumen sitaan itu penting untuk mengetahui relevansi barang bukti dengan penetapan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa.
“Nah bahkan dijawab oleh atasan PPID memang benar ada 709 itu. Jadi dasarnya juga surat jawaban dari PPID ini,” ujarnya.
Lihat Juga :