Hakim Tanya Pantaskah Wamen Terima Ducati dan Rp3 Miliar, Noel: Pokoknya Saya Mengaku Bersalah Deh, Yang Mulia
Jum'at, 08 Mei 2026 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
"Saya tahunya dia bermasalah, Yang Mulia, enggak tahu, saya menerjemahkan apa ya, saya kebiasaan nolong orang, jadi susah ketika ada orang minta tolong pasti saya bantu, gitu," jawab Noel.
Mendengar hal tersebut, hakim kembali menegaskan pertanyaannya ini terkait sikap batin Noel atas penerimaan tersebut. "Kan Saudara sudah seorang pejabat ya? Menerima uang Rp3 M dan motor Ducati. Itu bagaimana? Apakah memang selama ini biasa menerima-menerima seperti itu atau bagaimana?" tanya Hakim.
Alih-alih menjawab pertanyaan hakim, Noel malah mengakui hal tersebut merupakan kesalahan. "Saya selama ini kan belum menjabat, Yang Mulia. Karena waktu itu Desember akhir, aduh, saya, sudah deh, pokoknya saya mengaku bersalah deh, Yang Mulia," kata Noel.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian memastikan ke Noel terkait ada tidaknya upaya yang bersangkutan untuk melaporkan ke KPK terkait penerimaan itu. "Tidak ada, Yang Mulia," ujar Noel.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mendengar hal tersebut, hakim kembali menegaskan pertanyaannya ini terkait sikap batin Noel atas penerimaan tersebut. "Kan Saudara sudah seorang pejabat ya? Menerima uang Rp3 M dan motor Ducati. Itu bagaimana? Apakah memang selama ini biasa menerima-menerima seperti itu atau bagaimana?" tanya Hakim.
Alih-alih menjawab pertanyaan hakim, Noel malah mengakui hal tersebut merupakan kesalahan. "Saya selama ini kan belum menjabat, Yang Mulia. Karena waktu itu Desember akhir, aduh, saya, sudah deh, pokoknya saya mengaku bersalah deh, Yang Mulia," kata Noel.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian memastikan ke Noel terkait ada tidaknya upaya yang bersangkutan untuk melaporkan ke KPK terkait penerimaan itu. "Tidak ada, Yang Mulia," ujar Noel.
Dakwaan Noel
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Lihat Juga :