Langkah Nyata Pemkot Semarang Amankan Jalur Silayur dari Risiko Truk Overkapasitas
Kamis, 07 Mei 2026 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, keterbatasan ruang jalan akibat pembebasan lahan yang belum sepenuhnya tuntas turut memengaruhi lebar efektif jalan di beberapa titik. Kondisi tersebut menyebabkan ruang gerak kendaraan menjadi terbatas dan memperbesar potensi hambatan lalu lintas, terutama ketika kendaraan berat melintas secara bersamaan.
Agustina menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak tinggal diam dan telah melakukan berbagai langkah penanganan secara bertahap melalui lintas OPD bersama instansi terkait.
Sejumlah penanganan teknis telah dilakukan, di antaranya pemasangan perlengkapan jalan, penambahan dan penebalan marka jalan, pemasangan pita kejut, serta penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dan rambu informasi jam operasional kendaraan berat.
Pemerintah Kota Semarang juga melakukan pemasangan portal pembatas kendaraan berat untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas di kawasan Silayur. Selain itu, dilakukan penempatan petugas dan posko portabel guna memperkuat pengawasan lalu lintas di lapangan.
Upaya pengurangan hambatan samping juga dilakukan melalui penutupan sejumlah titik putar balik (u-turn) di kawasan Silayur, termasuk di sekitar Ruko Taman Ngaliyan, kawasan Rumah Sakit Permata Medika hingga Citadel Square.
Dalam penanganan kawasan Silayur, sejumlah OPD dan instansi turut terlibat secara terpadu. Dinas Perhubungan Kota Semarang bertanggung jawab pada manajemen dan rekayasa lalu lintas, pemasangan perlengkapan jalan, pengaturan operasional kendaraan berat, serta pengawasan lapangan.
Agustina menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak tinggal diam dan telah melakukan berbagai langkah penanganan secara bertahap melalui lintas OPD bersama instansi terkait.
Sejumlah penanganan teknis telah dilakukan, di antaranya pemasangan perlengkapan jalan, penambahan dan penebalan marka jalan, pemasangan pita kejut, serta penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dan rambu informasi jam operasional kendaraan berat.
Pemerintah Kota Semarang juga melakukan pemasangan portal pembatas kendaraan berat untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas di kawasan Silayur. Selain itu, dilakukan penempatan petugas dan posko portabel guna memperkuat pengawasan lalu lintas di lapangan.
Upaya pengurangan hambatan samping juga dilakukan melalui penutupan sejumlah titik putar balik (u-turn) di kawasan Silayur, termasuk di sekitar Ruko Taman Ngaliyan, kawasan Rumah Sakit Permata Medika hingga Citadel Square.
Dalam penanganan kawasan Silayur, sejumlah OPD dan instansi turut terlibat secara terpadu. Dinas Perhubungan Kota Semarang bertanggung jawab pada manajemen dan rekayasa lalu lintas, pemasangan perlengkapan jalan, pengaturan operasional kendaraan berat, serta pengawasan lapangan.
Lihat Juga :