Pakar Hukum: Mekanisme Pengangkatan Kapolri oleh Presiden dan DPR Sudah Tepat
Selasa, 05 Mei 2026 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: BREAKING! REFORMASI POLRI! Jimly Asshiddiqie: Kompolnas Bakal Diperkuat, Kapolri Tetap Lewat DPR
Menurut Edi, jika Kapolri diangkat langsung oleh Presiden tanpa persetujuan DPR, maka berpotensi menjadikan Polri sebagai alat politik dan lebih mudah diintervensi kekuasaan.
“Persetujuan DPR tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol terhadap Presiden. Kami menilai mekanisme ini sangat penting untuk menjaga kemandirian Polri,” kata dosen pascasarjana tersebut.
Edi meyakini seluruh masukan dari tim percepatan reformasi Polri kepada Presiden akan ditindaklanjuti oleh institusi Polri. Edi juga menilai Polri memiliki komitmen kuat untuk terus berbenah menjadi lebih baik.
“Kita mengapresiasi kinerja tim percepatan reformasi Polri yang sangat profesional dan memahami secara mendalam apa yang diperlukan untuk perbaikan Polri ke depan. Hasil kerja tim ini sangat positif bagi pembenahan institusi Polri,” ujar penulis sejumlah buku hukum kepolisian tersebut.
Menurut Edi, jika Kapolri diangkat langsung oleh Presiden tanpa persetujuan DPR, maka berpotensi menjadikan Polri sebagai alat politik dan lebih mudah diintervensi kekuasaan.
“Persetujuan DPR tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol terhadap Presiden. Kami menilai mekanisme ini sangat penting untuk menjaga kemandirian Polri,” kata dosen pascasarjana tersebut.
Edi meyakini seluruh masukan dari tim percepatan reformasi Polri kepada Presiden akan ditindaklanjuti oleh institusi Polri. Edi juga menilai Polri memiliki komitmen kuat untuk terus berbenah menjadi lebih baik.
“Kita mengapresiasi kinerja tim percepatan reformasi Polri yang sangat profesional dan memahami secara mendalam apa yang diperlukan untuk perbaikan Polri ke depan. Hasil kerja tim ini sangat positif bagi pembenahan institusi Polri,” ujar penulis sejumlah buku hukum kepolisian tersebut.
(cip)
Lihat Juga :