Pakar Hukum: Mekanisme Pengangkatan Kapolri oleh Presiden dan DPR Sudah Tepat

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:17 WIB
loading...
Pakar Hukum: Mekanisme...
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai pengangkatan Kapolri oleh Presiden dan DPR pilihan paling ideal. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie menyebutkan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan mekanisme pengangkatan Kapolri tetap dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Menanggapi keputusan tersebut, pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai langkah Presiden merupakan pilihan paling ideal dan terbaik dalam sistem hukum Indonesia.

”Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan kedudukan Polri berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR,” katanya, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Komisi Reformasi: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak di Bawah Kementerian

Menurut Edi, berdasarkan kajian akademik yang dilakukannya, posisi Kapolri tetap lebih ideal berada di bawah Presiden. Hal ini juga sejalan dengan Pasal 30 UUD 1945 yang menegaskan Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Secara operasional, Presiden memegang kendali tertinggi dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kita melihat selama ini sistem ini sangat efektif karena Presiden dapat dengan cepat merespons dan memberikan perintah langsung kepada Kapolri dalam berbagai bidang terkait keamanan negara,” ujar anggota Kompolnas periode 2012–2016 ini.

Edi menyebut masyarakat mendukung penuh keputusan Presiden bahwa kedudukan Polri paling tepat berada di bawah Presiden, dengan mekanisme pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR. Edi juga menilai usulan agar pengangkatan Kapolri tidak perlu melalui persetujuan DPR merupakan pemikiran yang tidak strategis.

Lihat video: BREAKING! REFORMASI POLRI! Jimly Asshiddiqie: Kompolnas Bakal Diperkuat, Kapolri Tetap Lewat DPR


Menurut Edi, jika Kapolri diangkat langsung oleh Presiden tanpa persetujuan DPR, maka berpotensi menjadikan Polri sebagai alat politik dan lebih mudah diintervensi kekuasaan.

“Persetujuan DPR tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol terhadap Presiden. Kami menilai mekanisme ini sangat penting untuk menjaga kemandirian Polri,” kata dosen pascasarjana tersebut.

Edi meyakini seluruh masukan dari tim percepatan reformasi Polri kepada Presiden akan ditindaklanjuti oleh institusi Polri. Edi juga menilai Polri memiliki komitmen kuat untuk terus berbenah menjadi lebih baik.

“Kita mengapresiasi kinerja tim percepatan reformasi Polri yang sangat profesional dan memahami secara mendalam apa yang diperlukan untuk perbaikan Polri ke depan. Hasil kerja tim ini sangat positif bagi pembenahan institusi Polri,” ujar penulis sejumlah buku hukum kepolisian tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Berita Terkini
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Infografis
Kapolri Mutasi 67 Perwira...
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved