Kesinambungan Melemahnya Rupiah: Kolonisasi Sistem dan Mental

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Tiga UU ini patut dikritisi hingga ke akarnya. Tapi saya cuma sendiri. Padahal sistem rekrutmen anggota DPR dari Golkar ketika itu sudah sangat ketat. Kompetensi Caleg dan tidak tercela menjadi pertimbangan utama. Ternyata seleksi ketat itu tidak banyak berguna. Tentu, lolosnya tiga UU ini menyempurnakan beberapa UU lain yang menerapkan sistem neoliberal.

Agar sistem ini terkesan baik dan benar bagi perekonomian Indonesia, maka rupiah sempat menguat (apresiasi) di era Presiden BJ Habibibe dan Megawati SP. Padahal di balik menguatnya rupiah, yang sedang terjadi adalah Indonesia sedang membeli kepercayaan ekonomi global melalui pinjaman pada IMF, Bank Dunia dan ADB. Tiga lembaga multilateral ini yang memberi pesan ke pemain keuangan global (spekulan), "Kami berada di balik pemerintahan saat ini."

Pada momen yang sama, Indonesia melalui perundang-undangan yang direkomendasikan tiga lembaga itu sebenarnya makin memperkokoh sistem neoliberal di semua sektor perekonomian. Inti sistem itu adalah liberalisasi, privatisasi, dan disiplin fiskal.

Artikel ini hanya mengurai sub-sistem liberalisasi keuangan yang membuahkan rupiah berkesinambungan melemah. Banyak kalangan risau dengan kondisi ekonomi seperti sekarang. Bahkan, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Indonesia saat ini dalam tahap survival mode.

Padahal sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI ke-8, 20 Oktober 2024, sudah ada pengingatan bahwa Indonesia sudah menuju kelumpuhan ekonomi. Hal itu terindikasi pada pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas, rupiah yang terus melemah, deindustrialisasi dini, APBN yang tertekan karena beban utang, perbankan yang berat menghadapi persaingan bunga SBN sehingga mereka lebih suka menempatkan dana di SBN, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di atas 6,2 prosen sebagai bukti banyaknya korupsi, dan kelas menengah yang terseok-seok. Sementara korporasi yang menguasai energi, pertambangan dan perkebunan besar terus memetik keuntungan. Saat yang sama kondisi ketahanan pangan terus bergejolak.

Sejak berlakunya UUD 1945 palsu, masing-masing rezim merespon kritik para analis memang berbeda. Di era SBY, misalnya, kritik analis disandingkan dengan sejumlah penampuk jabatan keuangan. Misalnya tampil Wimboh, Purbaya Yudi Sadewa, dan sejumah petinggi BI lainnya termasuk dari Komisi XI DPR-RI. Patut dicatat, di era SBY juga terbit UU 25/2007 tentang Penanaman Modal yang kami gugat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2007. Bahkan pada Maret 2015, sejumlah tokoh nasional menyiapkan konsep menggugat UU 24/1999 dan UU 25/2007. Sayangnya tokoh-tokoh itu berhasil diakomodasi kekuasaan. Lagi-lagi saya tinggal sendiri.

Di Media Centre DPR-RI, tempat para wartawan berbagai media berkumpul hingga 2016, telah berkali-kali disampaikan fakta depresiasi rupiah. Seperti respons kalangan umum, kejatuhan rupiah pun dipandang sebagai keniscayaan. "Kita bisa apa? BI sudah intervensi dan pemerintah pun tidak bisa berbuat banyak, kecuali ngutang lagi," begitu tanggapan masyarakat luas.

Artinya, segenap komponen bangsa dan negara ini tak mampu menghadapi pukulan dolar AS terhadap rupiah yang sudah berlangsung sejak 1961. Saat itu satu dolar AS sama dengan Rp45. Sedangkan pada 1950, satu dolar AS sama dengan Rp3,80. Saat artikel ini dibuat, satu dolar AS sama dengan Rp17.376,80. Bayangkan, di saat rupiah yang terus letoi dan lunglai, sektor pangan masih bergulat bertahan, industri mengalami deindustrialisasi, sektor energi tergantung impor, keuangan dikuasai swasta, dan sumber daya alam tak juga memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Setelah 13 Hari Menyerang...
Setelah 13 Hari Menyerang Iran, Trump Tunda Invasi Udara, Ini 5 Pertimbangannya
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
IPDN Mewisuda 1.404...
IPDN Mewisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan
Berita Terkini
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Jubir Otorita IKN Troy...
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved