Penjelasan Amien Rais soal Videonya yang Viral dan Menuai Polemik

Senin, 04 Mei 2026 - 13:18 WIB
loading...
Penjelasan Amien Rais...
Ketua Majelis Syura Partai Ummat M Amien Rais. Foto/Tangkapan layar YouTube Amien Rais Official
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais bicara tentang video pernyataannya soal Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang viral di media sosial ( medsos ). Amien menyinggung hak kebebasan berpendapat seseorang di dalam negara penganut sistem demokrasi.

"Jadi saya begini, saya pertama yakin demokrasi itu berjalan baik. Kalo kebebasan menggunakan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," kata Amien di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip Senin (4/5/2026).

Kemudian, Amien juga menyebut bahwa dalam demokrasi seseorang boleh berpendapat terkait dengan hal yang bertentangan dengan penguasa. "Tetapi jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah, yang bersangkutan dengan nasib bangsa," ujarnya

Baca Juga: Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar

Amien pun mengklaim dirinya sangat dekat dengan Presiden Prabowo Subianto. 'Nah saya melihat, bahwa kalau Pak Prabowo itu saya kenal sudah sekian tahun yang lalu. Saya sering nginap di Hambalang, saya sering di Kertanegara, pada malam saya baru pulang dan lain-lain, ngopi bersama," kata Amien.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down video Amien Rais yang belakangan ramai diperbincangkan. "Jadi salah satunya adalah melakukan take down. Jadi melakukan take down itu adalah juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," kata Meutya kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Meutya pun buka suara perihal narasi pihaknya akan melakukan gugatan. Ia menegaskan, hal itu tidak benar. "Tentu yang akan kita lakukan ini, kan ada beberapa media yang bukan media ya, mungkin saya enggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain ya, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan tuduhan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian. Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.

Meutya menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi video yang beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, isi video memuat serangan personal dan tidak memiliki dasar fakta. "Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).



Komdigi menilai narasi yang dibangun dalam video tersebut merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Pemerintah menegaskan ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian dan serangan terhadap martabat individu.

Lebih lanjut, Komdigi akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun distribusi konten tersebut. Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat, produktif, dan aman. Selain itu, publik diimbau untuk meningkatkan literasi digital agar kebebasan berekspresi tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Rekomendasi
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Konten Natural Bersama...
Konten Natural Bersama Kekasih Bikin Mohammad Irfan Makin Dikenal Warganet
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved