Sudah 6 Bulan Roy Suryo dan dr Tifa Wajib Lapor, Refly: Kesannya Sederhana, tapi Membelenggu

Minggu, 03 Mei 2026 - 19:25 WIB
loading...
A A A
Refly menganggap hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi terhadap Roy Suryo dan dr Tifa sebagai tersangka. Salah satunya terkait kelambatan proses birokrasi hukum.

Karena itu, dia bakal melayangkan surat resmi ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan perkara yang menjerat kliennya. Surat itu rencananya diserahkan besok, Senin, 4 Mei 2026.

Draf surat tersebut sebenarnya telah rampung dan tertanggal 30 April. Namun, karena kendala teknis hari libur, pengiriman baru bisa dilakukan awal pekan depan. Langkah ini diambil guna memenuhi tenggat waktu 15 hari kerja sebagaimana disyaratkan Komnas HAM.

"Maka, kemudian baru disampaikan pada 4 Mei," kata Refly dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2026).

“Surat ini berisi mengenai kemungkinan adanya pelanggaran HAM. Misalnya lampaunya waktu dalam pengembalian berkas perkara (P19) yang lebih dari 70 hari. Itu potensial melanggar hak asasi manusia,” lanjutnya.

Melalui laporan ke Komnas HAM, Refly berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan perkara agar hak-hak warga negara tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Rekomendasi
Mobil PHEV Bisa Jadi...
Mobil PHEV Bisa Jadi Genset, Begini Cara Pakai V2L di Chery Tiggo 9 CSH
Agnez Mo dan Anggun...
Agnez Mo dan Anggun C. Sasmi Tembus Hollywood, Main Bareng di Reacher Season 4
Kasus Obesitas Anak...
Kasus Obesitas Anak Meningkat, Dokter Ingatkan Batasan Konsumsi Gula
Berita Terkini
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved